Rivo Cahyono Dan Ethnic IndonesiaDari Pengalaman Kolektor Pusaka Hingga Membuka Layanan Kuratorial

Rivo Canyono dengan mendirikan Yayasan Ethnic Indonesia

NASIONALTERKINI.COM Yogyakarta. Pengalaman sebagai kolektor pusaka dan perjalanan memperoleh kompetensi kuratorial kemudian melahirkan gagasan baru.

Rivo Canyono dengan mendirikan Yayasan Ethnic Indonesia Berbagi membuka layanan sertifikasi dan kajian kuratorial keris serta Tosan Aji bagi masyarakat dan kolektor di Indonesia.

“Layanan tersebut ditujukan bukan hanya untuk kolektor senior, tetapi juga bagi mereka yang baru mulai mengenal dan mengoleksi pusaka,” jelas Rivo.:Kamis:10/09/2026

Ia mengatakan dalam proses kurasinya, pusaka yang diajukan akan diamati dan dikaji berdasarkan berbagai unsur yang dapat didokumentasikan, antara lain dhapur, pamor, ricikan, tangguh atau estimasi periodisasi, perabot, kondisi serta informasi pendukung lainnya.

“Yang membedakan konsep yang dikembangkan Ethnic Indonesia adalah kajian tidak hanya bertumpu pada satu orang,” ungkap Rivo.

Ia mengatakan bahwa sertifikat kuratorial Ethnic Indonesia telah ditandatangani oleh tiga kurator keris yang memiliki sertifikat kompetensi BNSP, yakni Ilham Triadi, Harjo Herlambang dan KRA Rivo Cahyono.

Sertifikasi kompetensi BNSP melekat pada kompetensi kurator yang melakukan kajian, bukan berarti BNSP menerbitkan sertifikat keaslian terhadap sebuah keris. Ethnic Indonesia juga menegaskan bahwa sertifikat tersebut merupakan dokumen hasil kajian kuratorial berdasarkan kondisi objek ketika diperiksa.

Bagi Rivo, persoalan utama dalam pelestarian pusaka bukan hanya bagaimana menjaga benda fisiknya, tetapi juga bagaimana menjaga pengetahuan yang menyertainya.

Sebuah keris dapat berpindah tangan. Dari seorang kolektor kepada anaknya, kemudian kepada cucu atau pemilik berikutnya.

Dalam proses perpindahan tersebut, ada kemungkinan informasi mengenai pusaka ikut hilang.

Karena itu, Ethnic Indonesia mengembangkan sertifikat yang dilengkapi QR Code.
Kode tersebut dapat dipindai untuk mengakses dokumentasi digital mengenai pusaka yang bersangkutan.

Informasi dapat mencakup identitas pusaka, penjelasan mengenai dhapur dan pamor, tangguh atau periodisasi, dokumentasi visual serta informasi lain yang relevan dengan hasil kajian.

“Saya membayangkan suatu hari keris ini berpindah kepada anak, cucu atau kolektor berikutnya. Kerisnya mungkin masih ada, tetapi jangan sampai pengetahuan tentang keris tersebut hilang. Karena itu kami mencoba menghubungkan sertifikat fisik dengan jejak dokumentasi digital,” Papar: Rivo.

Konsep tersebut menjadi bagian dari gagasan Rivo untuk membangun dokumentasi pusaka yang tidak berhenti pada sebuah dokumen fisik Pungkas:Rivo(Tyo)
Redaksi =
terkininasional@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *