
NASIONALTERKINI. COM. Sebuah aksi pembubaran ibadah gereja oleh oknum organisasi masyarakat (ormas) di Gereja Misi Sejahtera (GMS), Panggungharjo, Sewon, Bantul, viral di media sosial pada Minggu (24/5/2026). Dalam rekaman video yang beredar, massa menggeruduk bangunan yang digunakan untuk ibadah dengan dalih aktivitas tersebut tidak memiliki izin, sementara aparat kepolisian yang berada di lokasi tampak kesulitan membendung massa.
Menanggapai insiden itu, Ketua Asosiasi World Muaythai Indonesia (AWMI) sekaligus Dewan Pembina Pemuda Batak Bersatu (PBB), Dewanto P. Siregar memberikan tanggapan resmi terkait insiden penghentian kegiatan ibadah Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Panggungharjo, Sewon, Bantul, yang terjadi pada Minggu, 24 Mei 2026.
Menanggapi hasil Rapat Koordinasi yang digelar oleh Bakesbangpol Kabupaten Bantul hari ini, Senin (25/5), Dewanto P. Siregar menyatakan bahwa pihaknya sangat mendukung langkah preventif yang diambil oleh jajaran Forkopimda Bantul untuk menjaga kondusivitas wilayah.
”Kami mengapresiasi gerak cepat Pemerintah Kabupaten Bantul, Polres, dan Kodim dalam merespons dinamika sosial ini.
“Posisi AWMI jelas setiap warga negara dijamin hak konstitusionalnya untuk beribadah. Namun, di sisi lain, kepatuhan terhadap administrasi dan aturan perundang-undangan pendirian tempat ibadah adalah keniscayaan agar tercipta ketertiban sosial,” tegas Dewanto.
Dalam keterangannya, Dewanto menyoroti tiga poin penting yang menjadi catatan AWMI mengenai pentingnya ketaatan administrasi, dimana AWMI mendukung penegasan bahwa Surat Tanda Lapor (SKTL) bukanlah izin pendirian tempat ibadah. Ia meminta seluruh kelompok keagamaan di wilayah DIY untuk memahami alur perizinan sesuai aturan yang berlaku agar tidak menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.
Kemudian tindakan tegas terhadap Intoleransi, AWMI mendukung penuh komitmen Kapolres Bantul untuk memproses hukum segala bentuk tindakan intoleransi yang melanggar aturan. “Tidak boleh ada ruang bagi tindakan main hakim sendiri. Namun, kami juga mendesak pihak penyelenggara kegiatan untuk kooperatif dan mematuhi saran pemerintah demi kepentingan yang lebih besar, yakni kedamaian warga,” ujar Dewanto.
Lebih jauh Dewanto menyoroti bahwa saat ini Yogyakarta menjadi Titik Singgah Tradisi Perjalanan Spiritual Biksu Jelang Waisak sebuah rangkaian tradisi perjalanan spiritual Indonesian Walk for Peace.
“Indonesian Walk for Peace ini kan perjalanan bertujuan menyebarkan vibrasi kedamaian yang nyata bagi masyarakat, keluarga, hingga bangsa. Sri Sultan Hamengku Buwono X sendiri menyambut baik kehadiran para biksu dan berharap pesan kemanusiaan serta kebersamaan dalam keberagaman yang dibawa dapat terus dikembangkan,” ujar Dewanto.
Sementara itu, menanggapi insiden di Bantul, Gubernur D.I. Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, angkat bicara saat menerima kunjungan rombongan biksu di Kepatihan, Yogyakarta. Sultan menekankan bahwa perbedaan adalah keniscayaan dalam ciptaan Tuhan dan menegaskan tidak ada pihak yang boleh merasa paling benar sendiri, seraya menekankan pentingnya kesadaran serta pemahaman masyarakat akan keberagaman.
“Ya, yang namanya manusia itu perbedaan itu ada, tapi tidak memahami bahwa Allah itu memang menciptakan memang rasnya ya berbeda, agama ya berbeda, asal-usulnya juga dari yang berbeda. Jadi sebetulnya perbedaan itu keniscayaan, memang ciptaannya begitu, bukan dia yang paling benar sendiri, enggak ada, kira kira itu aja. Ya masalah kesadaran aja, pemahaman aja. Ya bukan wewenang saya kalau itu, itu aspek yang lain gitu, wewenang di tempat lain, tapi perlu itu pemahaman begini ini diajarkan,” jelas Sultan.
Selaku Ketua AWMI, Dewanto mengimbau masyarakat bijak dalam menerima informasi yang bisa memicu gesekan SARA. ” Kita semua memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan edukasi yang menyejukkan. Isu keberagaman adalah hal sensitif; kami berharap masyarakat bisa melihat berbagai informasi yang beredar terutama di medsos tetap berbasis pada fakta, objektif, dan bertujuan meredam konflik, bukan justru menyulut dendam atau perpecahan di masyarakat Bantul,” jelas Dewanto.
Dewanto menambahkan bahwa AWMI akan terus memantau perkembangan situasi ini. Ia berharap agar kesepakatan yang akan dirumuskan oleh Pemkab Bantul ke depan dapat menjadi solusi jangka panjang yang berkeadilan bagi kedua belah pihak.
”Bantul adalah rumah bersama. Mari kita kedepankan dialog dan saling menghormati. Kami mendorong masyarakat untuk memercayakan penanganan masalah ini kepada aparat yang berwenang dan tokoh-tokoh masyarakat agar tidak ada lagi pihak yang merasa dirugikan di kemudian hari,” pungkas Dewanto.(Aan)
Redaksi=
terkininasional@gmail.com
