KSP dan BGN Tinjau Dapur MBG Tridadi 3, Pastikan Standar Produksi dan Distribusi

Peninjauan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sleman

NASIONALTERKINI.COM. SLEMAN Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sleman mendapat perhatian langsung dari Kantor Staf Presiden (KSP) dan Badan Gizi Nasional (BGN). Bersama Pemerintah Kabupaten Sleman, kedua lembaga tersebut melakukan verifikasi lapangan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tridadi 3, Kalurahan Tridadi, Selasa (08/09/2026).

Peninjauan dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pelaksanaan program berjalan sesuai standar operasional, mulai dari proses produksi makanan, kebersihan lingkungan, hingga distribusi kepada para penerima manfaat.

Program MBG diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi anak-anak, tetapi juga mendukung upaya pemerintah dalam menekan angka stunting, khususnya bagi kelompok ibu hamil dan balita.

Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Sleman, Wildan Solichin, menilai kondisi ruang produksi SPPG Tridadi 3 telah memenuhi prosedur yang ditetapkan.

Menurut Wildan, pengawasan secara berkala tetap diperlukan untuk memastikan proses produksi makanan selalu berada dalam standar yang telah ditentukan.

“Pemeriksaan berkala ini penting agar satgas dapat terus melakukan pengawasan terhadap proses produksi, ujarnya.

Selain meninjau dapur produksi, tim juga mendatangi SDN Tridadi yang menjadi salah satu penerima manfaat Program MBG.

Respons positif datang dari para siswa. Chelsea, siswi kelas VI SDN Tridadi, mengaku senang dengan makanan yang diterimanya melalui program tersebut.

“Suka banget, enak,” katanya singkat. Ia mengaku selalu menghabiskan makanan yang diberikan.

Tenaga Ahli Utama KSP, Aby Ismawan, mengatakan hasil pemantauan di lapangan menunjukkan proses operasional SPPG Tridadi 3 berjalan sesuai prosedur.

Mulai dari kesiapan lingkungan, pengolahan makanan hingga proses distribusi kepada penerima manfaat dinilai telah dilaksanakan sesuai tahapan operasional yang berlaku.

Aby menegaskan pengawasan Program MBG di daerah menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas serta meminimalkan risiko kesehatan.

Satgas di daerah, menurutnya, memiliki peran sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat dalam melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap potensi pelanggaran dalam pelaksanaan program.

“Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, operasional SPPG dapat dihentikan sementara untuk dilakukan investigasi lebih lanjut,” ujar Aby.

Selama masa penghentian sementara, pembiayaan dari BGN juga akan dihentikan hingga hasil investigasi menentukan status operasional SPPG tersebut.

Sementara itu, Koordinator Wilayah BGN Sleman, Hening Sucahya, mengatakan pengawasan terhadap pelaksanaan Program MBG dilakukan secara berjenjang dengan melibatkan pemerintah daerah dan pemerintah provinsi.

Koordinasi dengan satuan tugas, kata dia, bahkan dilakukan secara rutin hampir setiap minggu untuk memastikan seluruh SPPG menjalankan ketentuan yang berlaku.

Hening juga menyoroti pentingnya kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai salah satu persyaratan operasional SPPG.

Saat ini, terdapat 13 SPPG di Kabupaten Sleman yang dihentikan sementara karena belum memiliki SLHS. Operasional mereka baru dapat kembali berjalan setelah persyaratan sertifikat higiene dan sanitasi tersebut terpenuhi.Pungkas:Aby(Tyo)
Redaksi =
terkininasional@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *