NASIONALTERKINI.Anggota DPR RI sekaligus mantan Ketua OKK HIPMI 2001–2005, Bambang Soesatyo, mengingatkan agar platform marketplace seperti Tokopedia, Shopee, dan Lazada tidak menjadikan pelaku UMKM digital sebagai ‘sapi perah’. Hal itu disampaikan Bamsoet saat menjadi pembicara dalam Sarasehan Keluarga Besar Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (28/6/2025).

Menurutnya, kehadiran marketplace awalnya disambut sebagai solusi praktis bagi pelaku usaha kecil. Tanpa perlu menyewa toko fisik, cukup dengan akun digital, foto produk yang menarik, dan sedikit modal promosi, pelaku UMKM bisa langsung memasarkan produknya. Namun, realitas di lapangan justru berbeda.

“Awalnya marketplace memberi harapan, kini justru banyak pelaku UMKM terbebani. Potongan komisi yang semula dianggap wajar, kini bisa mencapai 20 hingga 25 persen per transaksi. Itu belum termasuk biaya administrasi, iklan, penalti sistem, hingga program flash sale yang justru sering merugikan penjual,” ujar Bamsoet.

Ia mencontohkan pendapatan beberapa platform pada tahun 2024: Shopee mencatatkan pendapatan sebesar 16,8 miliar dolar AS, Tokopedia meraup Rp622 miliar, dan Lazada mencapai 3,8 miliar dolar AS hanya dalam kuartal pertama.

“Melihat fenomena ini, DPR perlu segera memanggil Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koperasi dan UKM untuk menyusun regulasi yang adil dan melindungi pelaku UMKM digital. Ekosistem marketplace seharusnya menguntungkan semua pihak, bukan hanya penyedia platform. Ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo dalam mewujudkan ekonomi kerakyatan,” tambahnya.

Sarasehan tersebut juga dihadiri oleh Ketua BPD HIPMI DIY Ekawati Rahayu Putri, serta para ketua BPC HIPMI dari seluruh kabupaten/kota di DIY, seperti Bantul, Sleman, Gunungkidul, Kulon Progo, dan Kota Yogyakarta.

Bamsoet, yang juga pernah menjabat sebagai Ketua DPR RI dan kini menjabat Ketua MPR RI ke-15, mengutip hasil survei Lembaga Demografi FEB UI yang dirilis awal 2025. Survei tersebut menunjukkan bahwa 68 persen pelaku UMKM digital mengeluhkan menurunnya margin usaha akibat potongan komisi yang tinggi. Bahkan, 43 persen di antaranya sempat berhenti berjualan di marketplace dan beralih ke media sosial karena tidak sanggup bersaing.

Data dari Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) juga menunjukkan bahwa sekitar 40 persen pelaku UMKM mengalami kesulitan meraih keuntungan karena beban biaya operasional yang tinggi. Banyak dari mereka akhirnya menaikkan harga jual untuk bertahan, namun hal ini justru menurunkan daya saing.

“Dari 65 juta UMKM di Indonesia, lebih dari 22 juta telah memanfaatkan platform digital. Sayangnya, hanya sebagian kecil yang mampu bertahan dan berkembang. Sisanya tergilas oleh tingginya biaya, rendahnya margin, serta ketergantungan terhadap sistem yang tidak mereka kuasai,” ungkap Bamsoet.

Sebagai Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia, Bamsoet juga menyoroti ketidakterbukaan sistem komisi dan kebijakan platform yang kerap berubah sepihak. Para penjual, menurutnya, terjebak dalam skema yang memberatkan, tanpa ruang negosiasi.

“Beban biaya yang tinggi bukan hanya menggerus keuntungan, tapi juga menghambat pengembangan produk, layanan pelanggan, hingga inovasi. Akibatnya, bisnis bisa stagnan, bahkan tutup,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Umum FKPPI dan Pemuda Pancasila ini mendorong lahirnya regulasi yang tegas, seperti pembatasan maksimal potongan komisi, transparansi biaya, serta sistem rating yang adil antara platform dan penjual.

“Pemerintah perlu hadir, tidak hanya sebagai regulator, tapi juga sebagai pendamping aktif. Sosialisasi dan edukasi bagi pelaku UMKM digital harus diperkuat, agar mereka memahami hak dan posisi mereka dalam ekosistem digital,” pungkas Bamsoet.(Aan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *