
NASIONALTERKINI. Penyalahgunaan narkoba di Indonesia telah mencapai titik yang sangat mengkhawatirkan. Data terbaru dari Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan peningkatan signifikan dalam jumlah pengguna narkoba di berbagai kalangan, tanpa memandang usia, latar belakang sosial, atau pendidikan. Hal ini menempatkan Indonesia dalam status darurat narkoba yang harus segera ditangani dengan pendekatan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.
Tidak cukup hanya dengan pendekatan represif, seperti penangkapan dan hukuman pidana, Indonesia membutuhkan strategi pencegahan dan edukasi yang lebih kuat dan menyeluruh. Salah satu gagasan inovatif yang muncul adalah pembentukan komunitas penggiat anti-narkoba berdasarkan kelompok usia. Inisiatif ini menekankan pentingnya pendekatan yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan psikososial setiap tahap kehidupan, mulai dari anak-anak, remaja, dewasa muda, hingga kelompok usia lanjut.
“Setiap kelompok usia memiliki cara pandang, kebutuhan informasi, serta pola komunikasi yang berbeda. Oleh karena itu, pendekatan yang digunakan pun harus disesuaikan,” ujar Gusti Kanjeng Ratu Hemas:Rabu:28/05/2025

Ketua Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BK3S) DIY sekaligus Wakil Ketua DPD RI, saat menghadiri diskusi publik tentang peran komunitas dalam pencegahan narkoba.
Komunitas Berbasis Usia: Solusi Strategis dan Aplikatif
Komunitas penggiat anti-narkoba yang berbasis usia bukan sekadar kelompok relawan, melainkan bagian dari sistem sosial yang aktif menyuarakan nilai-nilai hidup sehat dan bebas narkoba. Tujuan dari pembentukan komunitas ini antara lain:

Meningkatkan kesadaran dan pemahaman akan bahaya narkoba melalui informasi yang relevan dan mudah dipahami sesuai usia sasaran. Misalnya, penyuluhan dengan pendekatan bermain untuk anak-anak, atau diskusi interaktif untuk kalangan remaja dan dewasa muda.
Menyediakan ruang dialog dan edukasi yang tepat sasaran, di mana para anggota komunitas bisa saling berbagi pengalaman, berdiskusi, dan belajar bersama mengenai cara-cara menghindari narkoba dan membangun gaya hidup positif.
Menguatkan jejaring sosial yang menjadi benteng perlindungan dari pengaruh negatif lingkungan. Komunitas akan berperan sebagai “lingkaran aman” yang mendorong gaya hidup sehat dan memperkuat solidaritas antarkelompok.
Menjadi mitra aktif pemerintah dan aparat penegak hukum dalam berbagai kegiatan pencegahan dan rehabilitasi. Komunitas bisa turut serta dalam sosialisasi, pelatihan, dan pemetaan wilayah rawan penyalahgunaan narkoba.
Sinergi Lintas Sektor: Dari Sekolah hingga Rumah Ibadah
Komunitas penggiat ini tidak akan berjalan sendiri. Mereka akan bekerja sama dengan berbagai institusi, seperti sekolah, kampus, tempat kerja, rumah ibadah, hingga komunitas lokal. Sinergi ini penting agar pesan anti-narkoba tersebar secara sistematis, inklusif, dan mampu menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
“Pencegahan narkoba bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama sebagai warga negara,” tambah GKR Hemas. Ia juga menekankan pentingnya pelibatan tokoh masyarakat, pendidik, dan pemuka agama dalam upaya ini.
Saatnya Bergerak Bersama
Membentuk komunitas berdasarkan kelompok usia bukan hanya tentang mengelompokkan orang, tetapi tentang membangun ruang-ruang intervensi yang relevan dan bermakna. Pemerintah bersama masyarakat sipil perlu segera merancang dan menjalankan model edukasi yang tepat, memberikan pelatihan kepada para fasilitator komunitas, serta memastikan keberlanjutan program melalui dukungan anggaran dan kebijakan.
Indonesia masih memiliki harapan untuk membebaskan generasi mudanya dari ancaman narkoba. Namun, harapan itu hanya akan terwujud jika seluruh elemen bangsa bersatu dan bergerak bersama.
Mari kita selamatkan masa depan bangsa. Bentuk komunitas, bangun kesadaran, dan lawan narkoba bersama.Tutup:GKR Hemas(Tyo)