
NASIONALTERKINI– Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) resmi menerima Serat Palilah dari Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai izin pemanfaatan tanah Kasultanan untuk pembangunan markas baru. Prosesi penyerahan berlangsung pada Jumat (2/5/2025) di Pendapa Ndalem Kilen, Keraton Yogyakarta.
Serat Palilah diserahkan langsung oleh Sri Sultan kepada Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono, S.I.K., disaksikan oleh Irjen Pol Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H.—mantan Kapolda DIY yang kini menjabat Asisten Logistik Kapolri—serta Bupati Sleman, Harda Kiswaya.
Dokumen bernomor 02.0335/DDS/10/2024 ini menjadi dasar hukum penggunaan lahan seluas 7,5 hektare di Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Godean, Sleman, untuk pembangunan gedung baru Mapolda DIY. Serat Palilah merupakan surat keputusan izin pemanfaatan tanah Kasultanan atau Kadipaten secara sementara, sebelum terbitnya Serat Kekancingan sebagai bentuk legalitas permanen.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, S.I.K., menjelaskan bahwa rencana relokasi kantor telah lama disusun, seiring pembangunan jalan tol yang akan berdampak pada lokasi Mapolda saat ini.
“Selain itu, perkembangan struktur organisasi Polri juga menuntut penambahan ruang kerja yang lebih representatif, termasuk area parkir yang selama ini menjadi keluhan pengunjung,” ujarnya.
Pengajuan izin pemanfaatan lahan diajukan Polda DIY sejak 6 Februari 2023. Prosesnya dilanjutkan dengan koordinasi intensif bersama Keraton Yogyakarta, Pemerintah Kabupaten Sleman, serta pihak-pihak yang selama ini memanfaatkan lahan tersebut.
“Kami sudah berkomunikasi dengan para pengguna lahan dan alhamdulillah, mereka sepakat untuk direlokasi. Ini adalah syarat utama dari pihak Keraton,” imbuhnya.
Setelah menerima Serat Palilah, Polda DIY segera melakukan pemasangan batas lahan dan mempercepat proses administrasi legalitas untuk mendapatkan Serat Kekancingan melalui koordinasi dengan Mabes Polri.
Di akhir pernyataannya, Kombes Ihsan menyampaikan apresiasi atas dukungan berbagai pihak.
“Penyerahan Serat Palilah ini mencerminkan sinergi yang kuat antara Kasultanan, pemerintah daerah, dan Polda DIY dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.(Aan)