
NASIONALTERKI.COM. SLEMAN. Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, memberikan arahan sekaligus membuka Kegiatan Sosialisasi Tertib Lalu Lintas kepada Masyarakat Tahun 2026 di kantor Kalurahan Donoharjo, Kapanewon Ngaglik, Sleman.
Kegiatan ini merupakan sinergi antara Pemkab Sleman melalui Dinas Perhubungan dengan DPRD Kabupaten Sleman melalui program Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Anggota Komisi D DPRD Sleman, Nurlia Ardiyanti Putri.
Dalam paparannya, Danang menyebutkan bahwa ketertiban dan keselamatan di jalan raya bukan sekadar kepatuhan terhadap aturan atau karena takut kepada petugas, melainkan harus menjadi kebutuhan dasar serta budaya dalam kehidupan sehari-hari demi keselamatan bersama.
Lebih lanjut dikatakan bahwa Kabupaten Sleman telah mengalami perkembangan yang sangat pesat sebagai pusat pendidikan, pemukiman, dan tujuan pariwisata, yang berdampak pada volume kendaraan yang terus meningkat. Oleh sebab itu, menurut Danang disiplin berlalu lintas menjadi kunci penting dalam berkendara di jalan.
“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama yang membutuhkan kesadaran kolektif dari seluruh elemen masyarakat, dan harus kita budayakan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Sementara Anggota Komisi D DPRD Sleman, Nurlia Ardiyanti Putri berharap melalui sosialisasi ini, anggota Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Donoharjo memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya menaati aturan lalu lintas demi menekan angka kecelakaan serta mewujudkan kondisi jalan yang aman, nyaman, dan tertib bagi semua pengguna jalan.
“Melalui kegiatan ini diharapkan bisa mendorong peran aktif warga dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas, serta menanamkan kesadaran bahwa keselamatan lalu lintas adalah komitmen bersama,” katanya.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Dwi Handoko Wiyoto, melaporkan kegiatan ini menyasar 350 orang anggota Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) dari Kapanewon Pakem dan Kapanewon Ngaglik. Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Satlantas Polresta Sleman dan PT Jasa Raharja Cabang DI Yogyakarta.
Dalam kegiatan tersebut diserahkan bantuan sarana prasarana berupa 56 unit Traffic Cone, 14 unit Rambu Genggam STOP, 350 buah Rompi Sosialisasi, dan 14 unit Senter Lalu Lintas.Pungkas:Handoko:(Aan)
Redaksi=
terkininasional@gmail.com