
NASIONALTERKINI.COM. SLEMAN.Upaya memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di Kabupaten Sleman terus dikebut. Hingga Juni 2026, cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Sleman mencapai 34,53 persen atau sekitar 195.000 pekerja dari total 566.865 pekerja.
Capaian tersebut menjadi yang tertinggi di antara kabupaten di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Angka itu juga meningkat dibandingkan capaian triwulan pertama 2026 yang berada di level 33,98 persen.
Perkembangan tersebut menjadi salah satu fokus dalam Forum Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) Semester I atau Triwulan II 2026 yang digelar Pemerintah Kabupaten Sleman bersama BPJS Ketenagakerjaan di The Alana Yogyakarta Hotel, Ngaglik, Selasa (21/7/2026).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sleman, Sony Eka Santana, mengatakan forum tersebut menjadi ruang evaluasi bersama untuk melihat perkembangan kepesertaan sekaligus menyusun langkah percepatan perlindungan pekerja.
Menurutnya, Sleman merupakan daerah pertama di DIY yang menginisiasi forum komunikasi UCJ secara rutin. Forum ini diharapkan dapat terus diperkuat sebagai wadah koordinasi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, perangkat daerah, pemerintah kalurahan, serta berbagai pemangku kepentingan.
“Forum UCJ ini merupakan inisiasi pertama di DIY dan ada di Sleman. Kami berharap forum ini dapat diformalkan sebagai wadah komunikasi rutin untuk meningkatkan cakupan kepesertaan,” ujar Sony.
Untuk tahun 2026, Sleman menargetkan cakupan kepesertaan mencapai 37 persen atau sekitar 209.740 pekerja. Dengan capaian saat ini, masih terdapat sekitar 14.000 pekerja yang perlu dijangkau hingga akhir tahun.
Sony menambahkan, dukungan anggaran pemerintah daerah dan pemerintah kalurahan turut berkontribusi terhadap peningkatan perlindungan pekerja. Hingga pertengahan tahun, sebanyak 22.810 pekerja dari berbagai kelompok telah mendapatkan perlindungan melalui dukungan tersebut.
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, mengatakan pemerintah daerah akan memperkuat pemetaan terhadap kelompok pekerja yang belum terlindungi, terutama pekerja rentan.
Ia meminta perangkat daerah terkait tidak hanya mengejar angka kepesertaan, tetapi memastikan kelompok pekerja yang paling membutuhkan perlindungan dapat teridentifikasi dan terjangkau.
“Masih ada pekerjaan rumah untuk mengejar target 37 persen tahun ini. Karena itu, saya minta Disnaker dan OPD terkait segera memetakan pekerja rentan yang belum terlindungi,” kata Danang.
Menurutnya, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran penting sebagai jaring pengaman sosial. Bagi pekerja rentan, perlindungan tersebut dapat membantu mengurangi beban ekonomi ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja.
“Pekerja rentan ketika mengalami kecelakaan kerja tentu akan menghadapi persoalan biaya. Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, mereka memiliki kepastian perlindungan,Pungkas:Danang(Aan)
redaksi=
terkininasional@gmail.com




