
foto=Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026–2028 antara manajemen PT Jasa Raharja dan Serikat Pekerja Jasa Raharja (SPJR) di Jakarta
NASIONALTERKINI.COM. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa pekerja dan perusahaan harus membangun hubungan sebagai mitra strategis dalam menghadapi dinamika dunia kerja yang terus berkembang. Kemitraan tersebut dinilai penting untuk menjaga daya saing perusahaan sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja secara berkelanjutan.
Pernyataan tersebut disampaikan Yassierli usai menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026–2028 antara manajemen PT Jasa Raharja dan Serikat Pekerja Jasa Raharja (SPJR) di Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Menurut Yassierli, hubungan industrial yang kuat tidak cukup hanya mengedepankan keharmonisan. Lebih dari itu, hubungan tersebut harus mampu membangun kolaborasi yang mendorong kemajuan perusahaan sekaligus meningkatkan kesejahteraan para pekerja.
“Hubungan industrial harus naik kelas. Tidak hanya harmonis, tetapi juga transformatif, sehingga pekerja dan perusahaan dapat menjadi mitra strategis yang tumbuh dan berkembang bersama,” ujar Yassierli.
Ia menjelaskan, Kementerian Ketenagakerjaan saat ini telah menetapkan lima tingkat kematangan hubungan industrial, yakni Level 1 (Terfragmentasi), Level 2 (Patuh), Level 3 (Harmonis), Level 4 (Proaktif), dan Level 5 (Transformatif).
Menurutnya, sebagian besar perusahaan telah berupaya membangun hubungan industrial yang harmonis. Namun, tantangan dunia kerja di masa depan menuntut perusahaan dan pekerja untuk melangkah lebih jauh menuju hubungan industrial yang proaktif dan transformatif.
Yassierli menuturkan, pada level transformatif, pekerja dan perusahaan tidak lagi sekadar menjaga hubungan yang kondusif, melainkan berperan sebagai mitra strategis dalam mencapai tujuan bersama.
“Pada level ini, hubungan industrial dibangun tidak hanya untuk menjaga keharmonisan, tetapi juga mendorong kemajuan perusahaan, meningkatkan produktivitas, serta menciptakan nilai tambah bagi masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Menaker juga memberikan tiga arahan strategis bagi Jasa Raharja untuk memperkuat hubungan industrial yang proaktif dan transformatif. Pertama, meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Kedua, mempercepat transformasi digital di lingkungan kerja. Ketiga, memperkuat kontribusi nyata perusahaan bagi pembangunan bangsa dan negara.
Yassierli berharap PKB yang telah disepakati dapat diimplementasikan secara konsisten dan menjadi landasan kuat dalam meningkatkan produktivitas perusahaan sekaligus kesejahteraan pekerja.
“Lebih dari itu, PKB ini diharapkan mampu mendorong terciptanya hubungan industrial yang tidak hanya harmonis, tetapi juga kolaboratif, adaptif, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaludin, menyambut baik arahan Menaker dan menegaskan komitmen perusahaan untuk terus menciptakan lingkungan kerja yang sehat, inklusif, dan kolaboratif.
Menurut Awaludin, penandatanganan PKB tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara perusahaan dan pekerja, membangun budaya kerja yang positif, serta memperkokoh komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Indonesia.
“PKB ini menjadi momentum untuk semakin memperkuat sinergi antara perusahaan dan pekerja, membangun budaya kerja yang positif, serta memperkokoh komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Indonesia,Pungkas:Awaludin.(Aan)
Redaksi=
terkininasional@gmail.com
