
foto=Pertemuan yang diselenggarakan oleh Yayasan Vesta Indonesia”Jumat, 19/06/ 2026
NASIONALTERKINI.COM. Upaya penghapusan stigma dan diskriminasi terhadap Orang dengan HIV (ODHIV) menjadi fokus utama dalam Pertemuan Koordinasi Multi-Stakeholder yang digelar di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kegiatan ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan dari unsur pemerintah, organisasi masyarakat sipil, lembaga kesehatan, akademisi, tokoh agama, hingga media untuk memperkuat kolaborasi dalam penanggulangan HIV/AIDS yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Pertemuan yang diselenggarakan oleh Yayasan Vesta Indonesia tersebut berlangsung pada Jumat, 19 Juni 2026, di Ingkung Grobog, Jalan Ipda Tut Harsono No.18, Muja Muju, Umbulharjo, Yogyakarta. Forum ini menjadi ruang dialog strategis untuk menyatukan langkah berbagai pihak dalam menciptakan lingkungan yang lebih ramah, aman, dan bebas diskriminasi bagi ODHIV.
HIV/AIDS masih menjadi tantangan kesehatan masyarakat yang serius di DIY. Berdasarkan data kumulatif periode 1993–2025, tercatat sebanyak 9.540 kasus HIV/AIDS di wilayah ini. Angka tersebut menempatkan DIY pada peringkat ke-11 dari 38 provinsi di Indonesia berdasarkan prevalensi kasus AIDS per 100.000 penduduk.
Namun, persoalan HIV/AIDS tidak hanya berkaitan dengan aspek kesehatan. Stigma dan diskriminasi masih menjadi hambatan besar yang memperburuk upaya pencegahan dan penanganan penyakit tersebut. Data UNAIDS tahun 2023 menunjukkan bahwa stigma terhadap ODHIV menjadi salah satu tantangan utama dalam pengendalian HIV/AIDS di Indonesia.
Stigma tidak hanya berdampak pada kondisi psikologis dan sosial ODHIV, tetapi juga menghambat akses terhadap layanan kesehatan, deteksi dini, serta keberhasilan pengobatan. Banyak ODHIV mengalami pengucilan dari lingkungan keluarga, kehilangan pekerjaan, hingga enggan mengakses layanan kesehatan karena takut identitasnya diketahui masyarakat.
Di DIY, para aktivis HIV/AIDS mencatat masih banyak ODHIV yang memilih berobat ke fasilitas kesehatan yang jauh dari tempat tinggal mereka untuk menghindari stigma dari lingkungan sekitar, meskipun layanan terapi antiretroviral (ARV) tersedia di fasilitas kesehatan yang lebih dekat.
Tantangan serupa juga masih ditemukan di lingkungan pelayanan kesehatan. Sejumlah ODHIV melaporkan mengalami perlakuan diskriminatif, baik secara langsung maupun tidak langsung, saat mengakses layanan kesehatan. Kondisi tersebut memunculkan rasa malu dan menurunkan kepercayaan terhadap sistem pelayanan kesehatan.
Pemerintah DIY sebenarnya telah mengambil langkah penting melalui penerbitan Peraturan Daerah (Perda) DIY Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penanggulangan HIV/AIDS. Regulasi tersebut menjamin hak ODHIV untuk memperoleh layanan kesehatan yang layak, termasuk akses terhadap ARV, perawatan medis, dukungan psikososial, serta perlindungan kerahasiaan status HIV.
Meski demikian, keberadaan regulasi dinilai belum cukup. Implementasi yang efektif membutuhkan dukungan dan kerja sama lintas sektor agar perlindungan hak-hak ODHIV dapat terwujud secara nyata.
Melalui pertemuan koordinasi ini, para peserta berupaya membangun pemahaman bersama mengenai stigma dan diskriminasi HIV/AIDS, mengidentifikasi berbagai tantangan yang masih terjadi di lapangan, serta menyusun rencana aksi kolaboratif untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan inklusif bagi ODHIV di DIY.
Kegiatan ini juga bertujuan menyepakati definisi operasional mengenai stigma dan diskriminasi HIV/AIDS yang dapat digunakan bersama oleh seluruh pemangku kepentingan. Selain itu, peserta mengidentifikasi berbagai bentuk stigma yang masih terjadi di lingkungan keluarga, masyarakat, tempat kerja, hingga fasilitas kesehatan.
Pertemuan tersebut melibatkan berbagai lembaga dan organisasi, antara lain Dinas Kesehatan DIY, Dinas Sosial DIY, DP3AP2 DIY, ADINKES DIY, Yayasan Vesta Indonesia, B’Friends, FKKB, Harapan Fian, Pondok Pesantren Al Fatah, Yayasan Victory Plus, PBHI Yogyakarta, serta perwakilan media massa.
Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan menjadi langkah penting dalam mewujudkan penanggulangan HIV/AIDS yang tidak hanya berfokus pada aspek medis, tetapi juga menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap hak asasi setiap individu. Dengan menghapus stigma dan diskriminasi, akses terhadap layanan kesehatan dapat semakin terbuka, sehingga kualitas hidup ODHIV dapat meningkat secara berkelanjutan.Vesta Indonesia(Tyo)
Redaksi=
terkininasional@gmail.com
