
foto=Sertifikasi Kompetensi bagi Mahasiswa dalam Menghadapi Dunia Kerja
NASIOLTERKINI.COM. Jakarta. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa mahasiswa perlu memperkuat pendidikan, kompetensi, dan sertifikasi untuk menghadapi tuntutan dunia kerja yang semakin kompetitif dan terus berubah.
Pernyataan tersebut disampaikan Afriansyah saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Mercubuana Competency Network (MBCN) 2026 bertema “Urgensi Sertifikasi Kompetensi bagi Mahasiswa dalam Menghadapi Dunia Kerja” di Jakarta, Senin (8/6/2026).
Menurut Afriansyah, pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun pengetahuan, karakter, dan pola pikir mahasiswa. Namun, bekal akademik saja tidak lagi cukup untuk memenuhi kebutuhan dunia kerja yang semakin dinamis dan berbasis kompetensi.
“Di tengah perubahan yang begitu cepat, mahasiswa tidak cukup hanya mengandalkan ijazah, tetapi juga perlu memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri dan memperkuatnya melalui sertifikasi agar lebih siap bersaing di dunia kerja,” kata Afriansyah.
Ia menjelaskan bahwa sertifikasi kompetensi menjadi instrumen penting untuk memastikan kemampuan seseorang telah memenuhi standar yang ditetapkan. Selain memberikan pengakuan formal atas keterampilan yang dimiliki, sertifikasi juga meningkatkan kepercayaan dunia usaha dan dunia industri terhadap kualitas calon tenaga kerja.
Karena itu, Afriansyah mendorong mahasiswa untuk memanfaatkan masa perkuliahan sebagai periode strategis dalam mengembangkan kapasitas diri melalui berbagai program peningkatan keterampilan, termasuk pelatihan, pemagangan, dan uji kompetensi.
“Jadikan masa kuliah sebagai kesempatan untuk terus belajar dan mengasah kemampuan. Ikuti pelatihan, magang, serta uji kompetensi, karena pengalaman dan pengakuan atas kompetensi akan menjadi nilai tambah ketika memasuki pasar kerja,” ujarnya.
Lebih lanjut, Afriansyah menekankan bahwa pembangunan sumber daya manusia yang unggul memerlukan sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, lembaga pelatihan, dan dunia industri. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk memastikan kompetensi lulusan selaras dengan kebutuhan pasar kerja.
Menurutnya, pendidikan, kompetensi, dan sertifikasi merupakan tiga pilar yang saling melengkapi dalam membentuk tenaga kerja yang profesional dan berdaya saing.
“Pendidikan memberikan dasar yang kuat, kompetensi menunjukkan kemampuan untuk bekerja, sedangkan sertifikasi menjadi bukti bahwa kemampuan tersebut telah memenuhi standar yang ditetapkan. Ketiga aspek ini harus berjalan beriringan untuk melahirkan SDM Indonesia yang unggul,” tuturnya.
Afriansyah menambahkan, penguatan ketiga aspek tersebut diharapkan mampu menghasilkan tenaga kerja yang adaptif, produktif, dan siap menghadapi perubahan global, sekaligus memperkuat daya saing Indonesia dalam pasar kerja internasional.Versi ini menggunakan pola penulisan yang umum dipakai media internasional: lead langsung pada pernyataan utama narasumber, paragraf lebih ringkas, kutipan ditempatkan strategis, serta penekanan pada konteks dan dampak kebijakan.Pungkas:Afriansyah(Tyo)
Redaksi=
terkininasional@gmail.com
