
NASIONALTERKINI.COM. Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, menghadiri sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Kebijakan dan Bimbingan Teknis Pengelolaan Arsip Vital dan Arsip Terjaga yang digelar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Sleman, Senin:13/04/2026
Kegiatan ini bertujuan memperkuat penyelenggaraan kearsipan di lingkungan perangkat daerah serta meningkatkan kompetensi aparatur dalam pengelolaan arsip vital yang memiliki nilai strategis bagi keberlangsungan pemerintahan.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman, Shavitri Nurmala Dewi, menjelaskan bahwa sosialisasi dan bimbingan teknis ini menjadi bagian dari upaya optimalisasi pengelolaan arsip di seluruh perangkat daerah Kabupaten Sleman.
Menurutnya, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan arsip menjadi langkah penting agar arsip vital dan arsip terjaga dapat dikelola sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Melalui kegiatan ini diharapkan pengelolaan arsip vital dan arsip terjaga di perangkat daerah dapat berjalan lebih optimal sesuai regulasi yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, menegaskan bahwa arsip memiliki peran strategis tidak hanya sebagai dokumen administratif, tetapi juga sebagai identitas dan memori kolektif bangsa.
Ia menekankan bahwa arsip menyimpan perjalanan kebijakan dan sejarah pemerintahan yang menjadi referensi penting bagi generasi mendatang.
“Arsip bukan sekadar tumpukan dokumen, tetapi merupakan identitas dan memori kolektif bangsa yang harus dijaga bersama,” kata Danang.
Danang juga menambahkan bahwa arsip vital merupakan dokumen yang tidak tergantikan dan menjadi dasar keberlangsungan operasional pemerintahan. Oleh karena itu, pengelolaan dan perlindungan arsip harus dilakukan secara optimal dan sesuai standar yang berlaku.
Ia pun mendorong para peserta untuk memanfaatkan kegiatan tersebut sebagai sarana berdiskusi dan memperdalam pemahaman terkait pengelolaan arsip di masing-masing perangkat daerah.
“Manfaatkan momentum ini untuk berdiskusi dengan narasumber agar pengelolaan arsip di perangkat daerah dapat berjalan sesuai regulasi,” tegasnya.
Kegiatan ini diikuti oleh 96 peserta yang merupakan perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman. Materi yang disampaikan meliputi kebijakan penyelenggaraan kearsipan, pengelolaan arsip vital dan arsip terjaga, serta praktik pengelolaannya.
Adapun narasumber yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman, Arsiparis Madya DPAD DIY, Arsiparis Ahli Muda Pemerintah Kabupaten Sleman, serta Arsiparis Penyelia Pemerintah Kabupaten Sleman.Pungkas:Danang(Tyo)
Redaksi=
terkininasional@gmail.com
