
NASIONALTERKINI. Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mengadakan Sarasehan Pajak Sleman di Pendopo Parasamya, Kantor Bupati Sleman, Sabtu (27/9) malam. Acara ini dihadiri Bupati Sleman Harda Kiswaya bersama Wakil Bupati, jajaran perangkat daerah, para wajib pajak, dan tamu undangan.
Dalam sambutannya, Bupati Harda menyebut sarasehan ini menjadi bagian dari upaya optimalisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025 melalui panutan pembayaran yang rutin digelar setiap tahun.
“Syukur Alhamdulillah, lebih dari 50 persen Padukuhan dan Kalurahan di Sleman sudah menuntaskan kewajiban PBB-P2 pada semester pertama tahun ini. Semoga capaian ini terus meningkat sehingga target yang ditetapkan bisa tercapai,” ujar Harda.
Ia menegaskan, PBB-P2 merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat vital bagi pembangunan Sleman. Dana pajak digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik lainnya.
Sebagai bentuk apresiasi, Pemkab Sleman juga menyerahkan penghargaan panutan pembayaran PBB-P2 Tahun 2025. “Kami berharap penghargaan ini bisa menjadi inspirasi sekaligus motivasi bagi para wajib pajak untuk semakin sadar dan taat dalam memenuhi kewajiban perpajakan,” lanjut Harda.
Kepala BKAD Sleman, Abu Bakar, menambahkan, hingga 31 Mei 2025 tercatat 105 wajib pajak selektif dengan nilai pembayaran mencapai Rp7,51 miliar. “Tahun depan kami berharap jumlahnya semakin banyak dengan nilai pembayaran yang lebih tinggi lagi,” jelasnya.
Lebih jauh, ia menyampaikan realisasi penerimaan PBB-P2 tahun 2025 telah menembus Rp87,4 miliar, melampaui target yang telah ditetapkan.
Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Sleman memberikan penghargaan kepada wajib pajak teladan, meliputi 15 hotel, 4 restoran, 3 rumah sakit, 5 universitas, dan 78 pabrik. Tak hanya itu, berbagai doorprize juga dibagikan sebagai bentuk apresiasi tambahan bagi para wajib pajak.(Aan)