
NASIONALTERKINI. Kabupaten Sleman menerima delapan sertifikat Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam penetapan tahun 2024. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X, kepada Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, dalam sebuah seremoni di Gedhong Pracimosono, Kompleks Pemda DIY, pada Senin :26/05/2025

Delapan karya budaya yang ditetapkan sebagai WBTb DIY meliputi: Jathilan Lancur, Mitos Gunung Merapi, Tambak Kali, Jadah Tempe, Apem Wonolelo Sleman, Cethil, Tempe Pondoh, dan Ayam Goreng Kalasan.
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, menyampaikan rasa bangga atas penetapan tersebut. Ia menilai pengakuan ini memperkuat citra Sleman sebagai kabupaten yang kaya akan budaya dan tradisi.

“Ini adalah momentum penting untuk memperkuat branding Sleman sebagai daerah berbudaya. Semoga dapat memberikan dampak positif bagi sektor pariwisata,” ujar Danang. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus melestarikan warisan budaya yang ada. “Mari kita rawat bersama kekayaan budaya ini sebagai bagian dari identitas kita,” tambahnya.
Dalam sambutannya, Gubernur DIY menekankan bahwa pelestarian WBTb bukan hanya soal mempertahankan bentuk atau penampilan tradisi, melainkan juga nilai, makna, dan fungsi sosial budaya di baliknya.
“Warisan Budaya Takbenda harus menjadi fondasi pembangunan berkelanjutan, memperkuat identitas dan kohesi sosial, serta menjadi sumber kreativitas dan kesejahteraan masyarakat,” jelas Sri Sultan. Ia juga mengingatkan bahwa penetapan WBTb bukanlah akhir, tetapi awal dari proses pelestarian jangka panjang.
Kabupaten Sleman tercatat sebagai penerima sertifikat WBTb terbanyak di DIY pada tahun ini, mengungguli daerah lainnya. Adapun daerah lain yang juga menerima sertifikat WBTb adalah:
Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat: 5 sertifikat
Kabupaten Bantul: 5 sertifikat
Kota Yogyakarta: 6 sertifikat
Kabupaten Kulonprogo: 4 sertifikat
Kabupaten Gunungkidul: 4 sertifikat
Penetapan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Daerah DIY dalam mendokumentasikan dan melestarikan kekayaan budaya lokal yang tersebar di seluruh wilayah provinsi.(Tyo)