Pemerintah Serahkan DIM RUU Pelindungan Ketenagakerjaan ke DPR

Pemerintah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan kepada Komisi IX DPR RI dalam Rapat Kerja Pembicaraan Tingkat I di Kompleks Parlemen

NASIONALTERKINI.COM. Pemerintah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan kepada Komisi IX DPR RI dalam Rapat Kerja Pembicaraan Tingkat I di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (14/9/2026).

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan pemerintah mendukung inisiatif DPR dalam penyusunan RUU tersebut. Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat pelindungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

Menurut Yassierli, pengaturan ketenagakerjaan perlu mencakup perencanaan tenaga kerja berbasis data, peningkatan kompetensi melalui pelatihan, serta penempatan tenaga kerja yang objektif, transparan, adil, dan nondiskriminatif.

Pemerintah juga menyoroti penguatan hubungan industrial, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta pengawasan ketenagakerjaan yang kompeten, independen, dan efektif.

Pembahasan RUU turut mempertimbangkan kesetaraan gender, pelindungan bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan, serta kebutuhan tenaga kerja untuk pembangunan nasional dan daerah.

Dalam rapat tersebut, Komisi IX DPR RI menyetujui pembentukan Panitia Kerja (Panja) sebagai tahapan lanjutan pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan.Pungkas:Yassierli(Tyo)
Redaksi =
terkininasional@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *