
NASIONALTERKINI.COM. Bangkok. Indonesia memperkuat pelindungan nelayan migran sejak proses perekrutan hingga kepulangan dan reintegrasi melalui penerapan Pedoman ASEAN tentang Penempatan dan Pelindungan Nelayan Migran di Sektor Perikanan.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, pelindungan nelayan migran perlu mencakup seluruh siklus migrasi, mulai dari perekrutan dan persiapan sebelum keberangkatan, selama bekerja di atas kapal, akses terhadap pelindungan dan upaya hukum, kepulangan yang aman, hingga reintegrasi.
“Di tingkat nasional, Indonesia terus memperkuat kerangka regulasi dan kelembagaan untuk penempatan dan pelindungan nelayan migran yang bekerja di kapal penangkap ikan, termasuk melalui penguatan standar kompetensi dan sertifikasi,” ujar Yassierli dalam Pertemuan Menteri Tenaga Kerja ASEAN (ALMM) ke-29 di Bangkok, Tailan, Rabu (26/08/2026).
Yassierli mengatakan, Indonesia telah meratifikasi Konvensi ILO No. 188 tentang Pekerjaan di Sektor Perikanan. Ratifikasi tersebut menjadi langkah konkret Indonesia dalam memperkuat pekerjaan yang layak, keselamatan dan kesehatan kerja, serta kondisi kerja dan kehidupan yang adil bagi nelayan.
Dalam penerapannya, Indonesia menempatkan pencegahan sebagai prioritas untuk mengurangi risiko sebelum nelayan meninggalkan negara asal. Pedoman ASEAN diharapkan dapat memperkuat praktik perekrutan yang adil dan bertanggung jawab, pengaturan ketenagakerjaan yang transparan, verifikasi kontrak kerja, penerapan standar kompetensi dan sertifikasi, serta penyediaan informasi yang dapat diandalkan sebelum keberangkatan.
Penguatan pelindungan nelayan migran juga membutuhkan kerja sama lintas negara. Menurut Yassierli, ASEAN dapat meningkatkan pertukaran informasi dan memperkuat kerja sama praktis antarnegara dalam mendukung tata kelola penempatan dan pelindungan nelayan migran.
“Implementasi pelindungan nelayan memerlukan koordinasi yang kuat antara pemerintah, pengusaha, organisasi pekerja, masyarakat sipil, dan organisasi internasional. Oleh karena itu, Indonesia memperkuat kerja sama praktis melalui pertukaran pandangan dengan Filipina mengenai tata kelola awak kapal penangkap ikan migran,” lanjut Yassierli.
Ke depan, Indonesia akan memetakan mekanisme ASEAN dengan mengidentifikasi kesenjangan dan risiko yang mungkin muncul, serta menentukan bidang kerja sama yang dapat diperkuat di tingkat regional. Langkah tersebut diharapkan memastikan pekerjaan yang layak, pelindungan yang efektif, dan penghormatan terhadap martabat manusia tetap menjadi bagian utama dalam penempatan dan ketenagakerjaan nelayan migran.Pungkas:Yassierli(Aan)
Redaksi=
terkininasional@gmail.com
