
NASIONALTERKINI. COM. Jakarta. Kementerianr Ketenagakerjaan (Kemnaker) mempercepat penerapan konsep Family Friendly Workplace (FFW) atau tempat kerja ramah keluarga sebagai bagian dari penguatan Hubungan Industrial Pancasila. Langkah ini dinilai mendesak karena baru sekitar 1,23 persen perusahaan di Indonesia yang menyediakan fasilitas penitipan anak (daycare).
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menegaskan bahwa penerapan FFW tidak berarti setiap perusahaan harus membangun daycare sendiri. Model layanan dapat disesuaikan dengan kondisi dan kapasitas perusahaan, mulai dari penyediaan daycare bersama di kawasan industri atau perkantoran, pemberian subsidi atau voucher, hingga menjalin kemitraan dengan daycare komunitas.
“Fasilitas kesejahteraan pekerja, termasuk penitipan anak, harus dipahami sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan produktivitas nasional,” ujar Indah dalam keterangan resmi Biro Humas Kemnaker, Selasa (14/7/2026).
Data Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan per 31 Mei 2026 menunjukkan, dari lebih dari 262 ribu perusahaan yang terdaftar, hanya 3.222 perusahaan atau sekitar 1,23 persen yang telah menyediakan fasilitas penitipan anak. Angka tersebut mencerminkan masih besarnya ruang pengembangan kebijakan tempat kerja ramah keluarga di Indonesia.
Menurut Indah, keberadaan daycare memberikan manfaat yang luas, tidak hanya membantu pekerja menjalankan peran sebagai orang tua, tetapi juga meningkatkan produktivitas dan loyalitas karyawan, memperluas partisipasi perempuan di dunia kerja, menekan tingkat pergantian tenaga kerja, serta mendukung tumbuh kembang anak sebagai investasi sumber daya manusia jangka panjang.
Ia menambahkan, pengembangan layanan pengasuhan anak merupakan bagian dari strategi pembangunan nasional yang selaras dengan amanat Pasal 100 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak, RPJPN 2025–2045, serta arahan Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026.
“Kita ingin membangun hubungan industrial yang tidak hanya berorientasi pada produktivitas ekonomi, tetapi juga menjunjung tinggi martabat manusia. Daycare bukan sekadar fasilitas kesejahteraan pekerja, melainkan investasi strategis bagi produktivitas, daya saing perusahaan, dan kualitas generasi penerus menuju Indonesia Emas 2045,Pungkas:Indah.(Tyo)
Redaksi=
terkininasional@gmail.com
