Balai K3 Bertransformasi Menjadi Pusat Pengelolaan Keselamatan Kerja

NASIONALTERKINI.COM. Medan. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mendorong transformasi Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi Occupational Safety and Health (OSH) Management Hub, sebuah pusat pengelolaan keselamatan dan kesehatan kerja yang mampu menjawab tantangan dunia kerja yang terus berubah.

Arahan tersebut disampaikan Menaker saat bertemu dengan jajaran pegawai Balai K3 Medan, Sumatera Utara, Selasa (7/7/2026).

Menurut Yassierli, peran Balai K3 harus melampaui fungsi layanan teknis. Ke depan, Balai K3 diharapkan menjadi pusat pengembangan pengetahuan, penguatan kompetensi, penyusunan rekomendasi kebijakan, hingga pengendalian risiko yang mendukung terciptanya sistem keselamatan dan kesehatan kerja yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Ia juga menilai Balai K3 memiliki posisi strategis sebagai ruang kolaborasi yang mempertemukan pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, asosiasi profesi, serta berbagai pemangku kepentingan untuk membangun budaya kerja yang menempatkan keselamatan pekerja sebagai prioritas.

“Pendekatan preventif harus menjadi fondasi dalam setiap pelaksanaan K3 sehingga berbagai potensi bahaya dapat diantisipasi sebelum berkembang menjadi kecelakaan kerja,” ujar Yassierli.

Lebih lanjut, Menaker menyoroti penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di sejumlah perusahaan yang dinilai masih berfokus pada pemenuhan persyaratan administratif. Padahal, SMK3 sejatinya merupakan instrumen untuk mengidentifikasi potensi bahaya, mengendalikan risiko, serta mencegah terjadinya kecelakaan di tempat kerja.

Menurutnya, implementasi SMK3 harus mampu membentuk budaya kerja yang mengedepankan pencegahan, bukan sekadar memenuhi kewajiban regulasi.

Yassierli menegaskan, keberhasilan penyelenggaraan K3 tidak dapat dicapai oleh satu pihak saja. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, asosiasi profesi, serta seluruh pemangku kepentingan agar budaya K3 dapat diterapkan secara konsisten di berbagai sektor.

Ia juga mengingatkan bahwa ukuran keberhasilan K3 harus bergeser dari sekadar banyaknya layanan atau sertifikasi yang diterbitkan menjadi sejauh mana upaya tersebut mampu menurunkan risiko dan mencegah kecelakaan kerja.

“Orientasi kinerja harus beralih dari sekadar menghitung volume layanan menjadi mengukur dampak nyata dalam pencegahan dan mitigasi risiko sebelum kecelakaan terjadi,”Pungkas:Yassierlli(Tyo)
Redakai=
terkininasional@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *