
foto=kolaborasi lintas sektor dalam menghapus stigma dan diskriminasi terhadap Orang dengan HIV/AIDS
NASIONALTERKINI.COM .YOGYAKARTA Yayasan Vesta Indonesia menggelar diskusi bertajuk “Obrolan HIV/AIDS dan Penghapusan Stigma HIV/AIDS” sebagai upaya memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menghapus stigma dan diskriminasi terhadap Orang dengan HIV (ODHIV) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (19/6/2026) di Ingkung Grobog, Jalan Ipda Tut Harsono No. 18, Muja Muju, Umbulharjo, Yogyakarta, menghadirkan berbagai pemangku kepentingan dari unsur pemerintah, organisasi masyarakat sipil, akademisi, tenaga kesehatan, tokoh agama, komunitas ODHIV, hingga media massa.
Ketua Harian Yayasan Vesta Indonesia, Joko Hadi Purnomo, menegaskan bahwa penghapusan stigma dan diskriminasi merupakan bagian penting dalam keberhasilan penanggulangan HIV/AIDS. Menurutnya, ODHIV tidak hanya membutuhkan akses layanan kesehatan yang berkualitas, tetapi juga penerimaan, perlindungan, dan penghormatan terhadap hak-haknya sebagai warga negara.
Forum koordinasi multipihak ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat sinergi dalam penanggulangan HIV/AIDS yang tidak hanya berfokus pada aspek medis, tetapi juga pada penghormatan terhadap hak asasi manusia dan nilai-nilai kemanusiaan.
HIV/AIDS masih menjadi tantangan kesehatan masyarakat di DIY. Berdasarkan data kumulatif periode 1993–2025, tercatat sebanyak 9.540 kasus HIV/AIDS di wilayah DIY. Angka tersebut menempatkan DIY pada peringkat ke-11 dari 38 provinsi di Indonesia berdasarkan prevalensi kasus AIDS per 100.000 penduduk.
Namun, persoalan HIV/AIDS tidak hanya berkaitan dengan pengobatan. Stigma dan diskriminasi yang masih terjadi di masyarakat menjadi hambatan besar dalam upaya pencegahan, deteksi dini, serta keberhasilan terapi. Data UNAIDS tahun 2023 menunjukkan bahwa stigma terhadap ODHIV masih menjadi salah satu tantangan utama dalam pengendalian HIV/AIDS di Indonesia.
Stigma tersebut berdampak luas terhadap kehidupan ODHIV. Selain memengaruhi kondisi psikologis dan sosial, diskriminasi juga membatasi akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, pekerjaan, hingga kehidupan bermasyarakat. Tidak sedikit ODHIV yang memilih menyembunyikan status kesehatannya karena khawatir mengalami penolakan atau perlakuan yang tidak adil.
Di DIY, para pendamping dan aktivis HIV/AIDS masih menemukan banyak ODHIV yang memilih menjalani pengobatan di fasilitas kesehatan yang jauh dari tempat tinggal mereka demi menghindari stigma dari lingkungan sekitar. Padahal, layanan terapi antiretroviral (ARV) telah tersedia di fasilitas kesehatan yang lebih dekat.
Tantangan serupa juga masih ditemukan di lingkungan pelayanan kesehatan. Sejumlah ODHIV mengaku pernah mengalami perlakuan diskriminatif saat mengakses layanan kesehatan. Kondisi tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan terhadap sistem layanan kesehatan dan membuat sebagian pasien enggan melanjutkan pengobatan.
Pemerintah DIY sendiri telah menerbitkan Peraturan Daerah DIY Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penanggulangan HIV/AIDS yang menjamin hak ODHIV untuk memperoleh layanan kesehatan yang layak, akses terhadap terapi ARV, dukungan psikososial, serta perlindungan atas kerahasiaan status HIV.
Meski demikian, para peserta diskusi sepakat bahwa regulasi saja belum cukup. Implementasi di lapangan memerlukan komitmen dan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah, tenaga kesehatan, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat sipil, dunia usaha, tokoh agama, hingga media massa.
Melalui diskusi ini, para peserta membangun pemahaman bersama mengenai stigma dan diskriminasi HIV/AIDS, mengidentifikasi berbagai tantangan yang masih terjadi di lapangan, serta menyusun langkah-langkah kolaboratif untuk menciptakan lingkungan yang lebih inklusif, aman, dan ramah bagi ODHIV.
Diskusi menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Setyarini Hestu Lestari, SKM, M.Kes (tokoh masyarakat dan purnabakti Dinas Kesehatan DIY), Arip Sriyanto (Dinas Kesehatan DIY), Agus HN (Dinas Sosial DIY) (Yayasan Vesta Indonesia), Muhammad Zidny Kafa (penanggung jawab diskusi), serta Siti Fatimah dari PBHI Yogyakarta.
Melalui kolaborasi lintas sektor yang semakin kuat, DIY diharapkan mampu menjadi contoh dalam mewujudkan penanggulangan HIV/AIDS yang berlandaskan kesetaraan, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan kepedulian sosial. Dengan menghapus stigma dan diskriminasi, ODHIV dapat hidup lebih bermartabat, memperoleh akses layanan yang setara, serta berpartisipasi penuh dalam kehidupan bermasyarakat.Tutup:Joko(Tyo)
Redaksi=
terkininasional@gmail.com
