Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Upaya Pemberantasan Korupsi,Pukat UGM Soroti Komitmen Pemerintahan Prabowo Gibran

NASIONALTERKINI- Ketua Pukat FH UGM, Totok Dwi Diantoro menyampaikan Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) mengungkapkan adanya kekhawatiran terhadap arah pemberantasan korupsi pada pemerintahan baru yang dipimpin oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming.

Meski ada semangat yang meyakinkan dalam pidato-pidato politik terkait pemberantasan korupsi, mereka menilai bahwa janji-janji tersebut belum diikuti dengan kebijakan konkret yang dapat diandalkan untuk menangani masalah korupsi.

Mereka telah mencatat hilangnya independensi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), yang menjadikan lembaga antikorupsi ini disebut semakin problematik. “KPK kini tidak lagi berada di puncak independensinya, dan ini menjadi salah satu faktor yang menyebabkan stagnasi dalam upaya pemberantasan korupsi,” ungkapnya dalam kegiatan Jumpa Pers pada Jumat (8/11) di Ruang Pusat Kajian, Gedung IV, Fakultas Hukum UGM.

Totok menerangkan, Pukat FH UGM mencatat bahwa dalam visi dan misi pasangan Prabowo-Gibran, pasangan ini mencantumkan pemberantasan korupsi sebagai bagian dari salah satu dari delapan “Asta Cita” dan 17 program prioritas. Namun, Pukat menilai bahwa visi ini masih tercampur dengan isu pemberantasan narkoba, sehingga mereka menganggap pemerintahan ini masih kurang fokus pada penanganan masalah korupsi yang sangat kompleks di Indonesia.

Salah satu poin yang disoroti adalah pernyataan Prabowo mengenai dukungan terhadap penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan memberikan sumber daya yang memadai. Pukat mengakui bahwa peningkatan anggaran untuk KPK sangat penting, mengingat anggaran lembaga ini selama ini masih terbatas. Namun, mereka menekankan bahwa masalah utama KPK bukan hanya soal anggaran, melainkan mengenai independensi lembaga tersebut. “Tidak ada penegasan mengenai bagaimana KPK akan diberdayakan kembali untuk menjalankan fungsinya secara independen. Ini menjadi masalah serius karena KPK masih berada di bawah pengaruh eksekutif,” ucap Totok. (ctr/was)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.