JOGJABERITA – Perjalanan kasus hukum klitih Gedongkuning masih menyisakan penolakan dari orang tua para terdakwa. Mereka yakin anaknya tak bersalah dan menjadi korban salah tangkap.
Andayani, salah satu orang tua terdakwa klitih Gedongkuning masih terus berjuang mencari keadilan. Anaknya, Andi dijatuhi hukuman selama 6 tahun penjara.
Kali ini, Andayani mememperjuangkan nasib anaknya lewat goresan dan buah pikiran yang dia tuangkan dalam sebuah buku berjudul “Memburu Keadilan, Anakku Korban Rekayasa Kasus Aparat”.
Dia menjelaskan, dalam buku tersebut tertuang semua perjuangan Andayani dalam mencari keadilan untuk anaknya.
Mulai dari kronologi awal penangkapan, munculnya kejanggalan, hingga persiapan kasasi.
Termasuk cerita penyiksaan yang disebut dirasakan oleh para terdakwa juga tertuang dalam bukunya.
“Kami ingin membuat sejarah. Kalau ini tidak ditulis, apa yang kami perjuangkan akan hilang. Tapi dengan adanya dokumen kami yakin perjuangan ini akan didukung oleh banyak orang,” ujar Andayani saat bedah buku Memburu Keadilan di salah satu kafe di Banguntapan, Bantul, Rabu (11/1).
Di dalam bukunya, Andayani juga turut mengisahkan kondisi psikologis yang dia rasakan. Andayani sempat merasa khawatir akan kesehatan mentalnya.
Dia khawatir telah mencapai titik depresi tanpa disadari. Menulis lantas menjadi salah satu pelampiasan Andayani dalam menjaga kesehatan mentalnya.
“Mengapa saya menulis juga saya ingin lebih aware dengan kesehatan mental saya. Ketika saya menulis paling tidak saya tahu berada di tahap mana. Kalau sudah menunjukkan tanda-tanda depresi saya ingin mencari pertolongan,” ujarnya.
Selain kisahnya sendiri, Andayani turut menuangkan kisah dan perjualanan yang dilakukan oleh orang tua terdakwa lainnya. Dia mengatakan beberapa tema-tema baru akan ditambahkan dalam bukunya.
Misalnya, saat jaksa membacakan dakwaannya atau perlakuan hakim yang bias kepada saksi.
“Banyak sekali fakta-fakta yang kami temui, kami merasa menjadi korban rekayasa. Korban sandiwara yang dimainkan. Kami harus melawan,” katanya.
Sembari terisak, Andayani mengatakan dia dan orang tua terdakwa lainnya akan meneruskan perjuangan. Bahkan sampai kapanpun dengan cara yang sesuai dengan aturan.
“Sampai hari kiamat akan kita perjuangkan. Kita tidak takut dengan aparat, bukan kita arogan tapi kita percaya semesta akan mendukung kita,” ungkapnya. (evi/eni)