JOGJABERITA– Proses pemeriksaan Heru Prastiyo atas kasus mutilasi di Kalurahan Pakembinangun, Pakem, Sleman terus bergulir. Hari ini, Selasa (28/3) Heru menjalani pemeriksaan psikologi.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah menyebut proses pemeriksaan psikologi dilakukan selama kurang lebih 5-6 jam atau menyesuaikan kebutuhan tim ahli. Dimulai pada pukul 09.00 WIB.
“Kami melakukan pemeriksaan psikologi ini untuk mengetahui kondisi kejiwaan tersangka dalam melakukan tindak pidana yanh begitu sadisnya. Sehingga nanti menjadi bahan pertimbangan hakim dalam memutus kasus tersebut,” ujar Nuredy saat ditemui di Mapolda DIY, Selasa (28/3).
Pemeriksaan dilakukan oleh dua psikolog Surya Anggraeni Psychology Center (SYAPC). Lembaga pusat psikologi ini sebelumnya telah bekerja sama dengan Polda DIY dalam melakukan proses pemeriksaan psikologi forensik.
Sementara itu, berkaitan dengan perkembangan terbaru Nuredy mengatakan masih terus melakukan pendalaman.
“Perkembangannya sampai saat ini masih dilakukan penyelidikan dan bilamana penting nanti akan kami sampaikan,” ujarnya. (een/eko)