Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Terima Penghargaan Perlindungan Konsumen 2024,Haris Martapa:Kabupaten Sleman jadi Salah Satu Kabupaten Penerima Penghargaan Bidang SNI Pasar Rakyat

NASIONALTERKINI – Pemerintah Kabupaten Sleman menerima Penghargaan Perlindungan Konsumen dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, pada Senin (18/11), di Hotel Fugo Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Penghargaan diserahkan oleh Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti, kepada Plh. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sleman, Haris Martapa.

Penghargaan Perlindungan Konsumen, diberikan sebagai apresiasi Kementerian Perdagangan kepada Pemerintah Daerah, baik Provinsi, Kabupaten/Kota yang memiliki komitmen upaya peningkatan perlindungan konsumen dan tertib niaga.

Plh. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Haris Martapa menyampaikan, Kabupaten Sleman menjadi salah satu Kabupaten yang menerima penghargaan di bidang Standar Nasional Indonesia (SNI) Pasar Rakyat, yakni Pasar Sleman Unit II dan Pasar Prambanan. SNI Pasar Rakyat dirancang untuk memenuhi beberapa kriteria utama, yaitu Kenyamanan dan Kebersihan, Keamanan dan Keselamatan, Manajemen Profesional, dan Keberlanjutan lingkungan.

“Pada kriteria ini termasuk dengan pemenuhan fasilitas, infrastruktur, memastikan penerapan standar keamanan bagi pedagang dan pengunjung, dukungan pengelolaan pasar berbasis teknologi dan manajemen modern, serta mendorong penerapan prinsip ramah lingkungan di pasar rakyat,” ujarnya

Haris mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sleman saat ini sudah memiliki 4 pasar yang Ber-SNI yaitu Pasar Gentan, Pasar Potrojayan, Pasar Prambanan dan Pasar Sleman Unit II. “Pemberian sertifikat SNI Pasar Rakyat merupakan bukti bahwa pasar telah menerapkan SNI Pasar Rakyat secara konsisten,” jelasnya.

Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti mendorong agar Pemerintah Daerah dapat ikut berkolaborasi dan juga melakukan pengawasan untuk meningkatkan perlindungan konsumen. Ia mengatakan, Pemerintah Pusat membutuhkan sinergi dari seluruh lapisan masyarakat untuk menjangkau aspirasi konsumen. “Semua butuh semangat gotong royong. Pemerintah pusat tidak bisa jalan sendiri. Tidak hanya kerjasama tetapi juga bisa melakukan pengawasan,” jelasnya. (ung/qsd)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.