JOGJABERITA– Pemerintah Kabupaten Sleman menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan DIY, Jumat (6/1) di Kantor BPK RI Perwakilan DIY.
Kepala BPK RI Perwakilan DIY, Widhi Widayat menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemkab Sleman atas konsistensinya dengan menjadi salah satu pemerintah daerah yang menyerahkan laporan lebih awal dibanding wilayah lainnya khususnya di DIY.
“Saya mewakili BPK RI Perwakilan DIY mengapresiasi Pemkab Sleman atas kinerja dan kerja kerasnya dalam menyusun laporan ini sehingga menjadi yang pemerintah daerah tercepat di DIY dalam menyelesaikan LKPD” ujar Widhi.
Sementara itu, Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menyampaikan bahwa Pemkab Sleman berkomitmen untuk melakukan upaya perbaikan dalam pengelolaan keuangan, diantaranya dengan pendampingan kepada OPD dalam percepatan penyelesaian laporan keuangan agar dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang ditentukan.
“Untuk mendukung percepatan laporan keuangan, kami mendorong OPD untuk disiplin serta cepat dan tepat dalam pelaksanaannya,” ujar Kustini. (ong/iin)