Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Tahun 2024, BBPOM Temukan OBA Mengandung Bahan Kimia 

oppo_1024

NASIONALTERKINI– Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta menemukan adanya peningkatan jumlah obat bahan alam (OBA) atau kamu yang mengandung bahan kimia di tahun 2024. Ju,mlah itu didapatkan dari hasil intensifikasi pengawasan terhadap produk OBA dan Suplemen Kesehatan (SK) di bulan Agustus 2024. Beberapa kandungan bahan kimia obat yang ditemukan dalam jamu, yaitu parasetamol, dexamethason, fenilbutason, siproheptadin, chlorpheniramine maleat (CTM), ranitidin, trimetropin, sildenafil sitrat, tadalafil efedrin, pseudoefedrin dan sibutramin.

Kepala BBPOM di Yogyakarta, Bagus Heri Purnomo mengatakan di tahun ini ada sebanyak 249 item serta 3.044 pieces OBA dan SK yang mengandung bahan kimia. Jumlah itu berasal dari 58 sarana yang distribusi yang diperiksa.Sebanyak 42 di antaranya tidak memenuhi kriteria.Ada 51 item dan 742 pieces tanpa izin edar 

Sedangkan pada 2023 lalu, dari 45 sarana distribusi yang diperiksa, 34 di antaranya tidak memenuhi kriteria.Serta ada 176 item dan 2.348 pieces OBA dan SK yang mengandung bahan kimia. Sementara 85 item dan 754 pieces tanpa izin edar.

Bagus menyampaikan, tindak lanjut dari hasil pengawasan tersebut adalah melakukan pemusnahan yang dilakukan pemilik sarana. Terhadap temuan yang mengandung bahan kimia obat dan tanpa izin edar. “Pengawasan kami lakukan utamanya di depot jamu serta sarana yang menjual OBA dan SK,” jelasnya di Kantor BPOM DIY, Jumat (4/10).

Bagus Heri Purnomo mengatakan produk jamu yang mengandung bahan kimia obat sangat berbahaya karena dapat beresiko menimbulkan sejumlah efek pada tubuh seperti gangguan sistem pencernaan, gangguan fungsi hati dan ginjal, gangguan hormon, bahkan menaikan risiko penyakit jantung dan stroke. Paling fatal menyebabkan kematian.“Kami telah melakukan pengawasan terhadap sarana distribusi jamu pada Agustus 2024, menemukan adanya peningkatan jamu yang menggunakan bahan kimia dibandingkan tahun lalu,” terangnya.

Bagus Heri Purnomo menambahkan Selain pemeriksaan di sarana distribusi, BPOM di Yogyakarta terus melakukan patroli siber di sosial media dengan total 655 akun di platform loka pasar ternama. Ditemukan puluhan sampai ratusan jumlah link yang menjual produk obat dan makanan tanpa izin edar, serta mengandung bahan berbahaya.

“Kami mengimbau masyarakat agar waspada serta tidak menggunakan jamu yang telah dilarang dan ditarik dari peredaran. Diharapkan selalu membeli produk pada sarana pelayanan kefarmasian dan atau distributor resmi,”ucapnya. (vio/fyu)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *