Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Resmi Membuka Rekercab IBI, Bupati Sleman Dorong Kontribusi IBI dalam Percepatan Penurunan Angka Stunting

RESMI MEMBUKA REKERCAB IBI, BUPATI SLEMAN DORONG KONTRIBUSI IBI DALAM PERCEPATAN PENURUNAN ANGKA STUNTING

JOGJABERITA– Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menghadiri sekaligus membuka secara simbolis penyelenggaraan rapat kerja Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Kabupaten Sleman di Aula Kantor Bappeda Sleman, Kamis (18/8).


Perwakilan Pengurus IBI Sleman, Ernawati dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan rapat kerja IBI Sleman ini bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap program kerja IBI Sleman serta membahas berbagai isu penting menyangkut pelayanan dan kebijakan Pemerintah Daerah.


“Rapat kerja IBI Sleman ini diikuti oleh sebanyak 150 peserta yang tediri dari pengurus tingkatan cabang maupun tingkat ranting di wilayah Kabupaten Sleman,”ucapnya.


Sementara itu, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya rapat kerja IBI Sleman. Menurut Kustini, kegiatan ini sebagai bagian dalam memfasilitasi berbagai dinamika yang terjadi di organisasi.


“Terselenggaranya kegiatan RAKERCAB IBI Cabang Sleman sebagai bagian dalam memfasilitasi berbagai dinamika yang terjadi di organisasi. Kami berharap melalui kegiatan ini seluruh pengurus dan anggota IBI Cabang Sleman dapat terus meningkatkan solidaritas dan juga kapasitas guna meyikapi berbagai isu maupun problematika kesehatan di masyarakat.” Katanya.

Kustini menambahkan adanya penurunan angka stunting dari data di atas, tidak menjadikan Pemkab Sleman berhenti melakukan upaya – upaya lain. Kustini menyebut Pemkab Sleman kini berkomitmen untuk menurunkan target penurunan prevalensi stunting Sleman menjadi 14% pada tahun 2024.


Komitmen tersebut kemudian direalisasikan dalam berbagai upaya diantaranya Penetapan sejumlah regulasi, diantaranya diteribitkannya Peraturan Bupati Sleman Nomor 22.1 Tahun 2021 tentang Percepatan
Penanggulangan Stunting Yang Terintegrasi.

“Tujuannya adalah menurunnya angka Balita Stunting di Kabupaten Sleman dibawah 5% pada tahun 2026.
Selain itu juga Pemkab Sleman membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Sleman yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati Sleman Nomor 12.3 Tahun 2022,”tuturnya. (iin/red)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *