Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Polda DIY Ungkap 43 Kasus dan 42 Tersangka Berhasil Diamankan

Polda DIY Ungkap 43 Kasus dan 42 Tersangka Berhasil Diamankan

JOGJABERITA– Wadir Resnarkoba Polda DIY, AKBP Bakti Andriyono menjelaskan guna mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba, Polda DIY menggelar Operasi Narkoba 2022. 

Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari, mulai 27 Juni hingga 10 Juli lalu. Total ada 43 kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap. 

Sebanyak 42 tersangka berhasil diamankan. Angka ini melebihi jumlah target operasi yang hanya sebanyak 20 kasus. 

Sejumlah barang bukti juga berhasil disita. Diantaranya ganja seberat 65,09 gram, sabu seberat 79,52 gram, dan tembakau gorila seberat 31,57 gram. Ada pula obat jenis psikotropika sebanyak 1.009 butir, serta obat keras jenis Trihexyphenidyl dan Alprazolam sebanyak 5.768,5 butir.


“Ini lengkap ya dari mulai ganja, sabu, gorilla, ada psikotropika dan obat keras. Jika ditaksir kurang lebih Rp 100 juta.

Bisa menyelamatkan sangat banyak, mungkin sekitar ribuan generasi muda. Tidak bisa menggunakan atau susah mencari, kita potong peredarannya, persediaannya sehingga pemakainya bisa berkurang,” jelasnya saat ditemui di Mapolda DIY, Selasa (12/7).

Bakti menambahkan, kasus yang paling menonjol ditemui di wilayah hukum Polres Sleman. Tiga tersangka berinisial AS, FH, dan MNB ditangkap di wilayah Panggung RT 10 RW 12, Lumbungrejo, Tempel, Sleman. Total ada sebanyak 3 paket sabu dengan total berat 0,5 gram yang diamankan. 

Dari tangan keduanya, petugas berhasil mengamankan 2 paket sabu dengan total berat 1 gram dan 4 paket tembakau gorila dengan jumlah 4 gram.

“Hasil operasi ini akan terus kita kembangkan walaupun operasi sudah selesai, karena sebagian ada jaringan,” ucapnya. (ang/red)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *