Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pilkada, Dindukcapil Kota Yogya Tetap Layani Perekaman KTP el

NASIONALTERKINI–  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogya akan tetap membuka layanan perekaman dan pencetakan KTP-el pada hari pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024. Layanan tersebut akan dibuka mulai pukul 07:00 WIB sampai pukul 13:30 WIB.

Kepala Dindukcapil Kota Yogya, Septi Sri Rejeki mengatakan layanan ini untuk memfasilitasi masyarakat agar tetap bisa menggunakan hak pilihnya karena kepemilikan KTP-el menjadi syarat wajib untuk menggunakan hak pilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) selain undangan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Layanan ini juga untuk memfasilitasi para pemilih pemula yang tepat berusia 17 tahun di hari pencoblosan,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (26/11).

Septi Sri Rejeki menjelaskan Selain rekam dan cetak KTP-el, pihaknya juga membuka layanan untuk pindah datang, perubahan kartu keluarga (KK), aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta mengurus akta kelahiran dan kematian. “Jadi masyarakat bisa memanfaatkan layanan ini. Misal KTP-el nya rusak ataupun hilang. Untuk mengurus KTP-el yang rusak, warga harus membawa kartu lamanya, kalau untuk KTP-el yang hilang harus membawa surat keterangan kehilangan dari kepolisian,” ungkapnya. (eng/wqa)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.