Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pemkab Sleman Lakukan Kerjasama dengan Pemkot Yogyakarta Dalam Pengendalian Inflasi Daerah

Pemkab Sleman Lakukan Kerjasama dengan Pemkot Yogyakarta Dalam Pengendalian Inflasi Daerah

JOGJABERITA– Pemerintah Kabupaten Sleman melakukan kerjasama dengan Pemerintah Kota Yogyakarta terkait pengendalian inflasi daerah. Kerjasama tersebut direalisaikan dalam penandatanganan MoU oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo bersama Penjabat Walikota Yogyakarta, Sumadi bertempat di Pendopo Parasamya Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Rabu (14/12).

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo  menyampaikan bahwa kerjasama yang dilakukan Pemkab Sleman bersama Pemkot Yogyakarta ini merupakan upaya bersama dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan layanan publik layanan publik dan mengusahakan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman.

“Kesepakatan bersama ini merupakan sinergi Pemerintah Kota Yogyakarta dan Pemerintah Kabupaten Sleman untuk terus menerus meningkatkan kualitas penyelenggaraan layanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya. 

Kustini menyebut, kerjasama yang dilakukan Pemerintah Kota Yogyakarta dan Pemerintah Kabupaten Sleman ini akan ditindaklanjuti dengan perjanjian teknis dalam pelaksanaannya, khususnya yang terkait dengan pengendalian inflasi daerah, baik itu bagi Kabupaten Sleman maupun Kota Yogyakarta.

“Salah satu yang diupayakan dalan kerjasama ini yaitu pengendalian inflasi daerah. Terlebih lagi pada saat ini Kabupaten Sleman memiliki surplus beberapa komoditas pertanian yang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Sleman, namun masih kekurangan untuk kebutuhan lainnya.

Sehingga membuka peluang adanya barter komoditas antara Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta,” jelas Kustini. 


Penjabat Walikota Yogyakarta, Sumadi menjelaskan bahwa tingkat inflasi DIY pada November 2022, berada di angkat 6.54 persen year on year (y-on-y).

Kerjasama ini dinilai sebagai respon atas kondisi tersebut dimana inflasi DIY masih di atas angka nasional. 


“Maksud dari kerjasama ini untuk bersama-sama melakukan upaya pengendalian inflasi daerah, khususnya di DIY.

Upaya tersebut diantaranya menjaga kelancaran distribusi untuk memastikan stok atau pasokan komoditas yg dibutuhkan oleh masyarakat bisa tercukupi.

Pihaknya akan terus melakukan kerjasama antar Pemerintah Daerah untuk bagaimana angka inflasi yang berakibat daripada bahan pangan pokok bisa terus terkendali,”ucapnya. (iin/Eko)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *