JOGJABERITA – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman siapkan 4 jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP. Mekanisme ini tak jauh berbeda dengan pelaksanaan PPDB tahun lalu.
Kepala Disdik Sleman Ery Widaryana menjelaskan 4 jalur PPDB tersebut adalah Jalur Afirmasi dengan kuota 12 persen untuk Afirmasi KK Miskin dan 3 persen untuk Afirmasi Disabilitas.
Jalur Prestasi disediakan dengan kuota 25 persen bagi penduduk Sleman dan 5 persen bagi penduduk luar Sleman.
Sementara Jalur Perpindahan Orang Tua diperuntukkan bagi penduduk luar Sleman yang mengikuti kepindahan orang tua atau wali dengan mutasi paling lama diterbitkan tahun 2020.
Ada juga Jalur Zonasi dengan kuota paling sedikit 50 persen dari daya tampung sekolah. Jalur Zonasi meliputi Zonasi Radius dan Zonasi Wilayah. Masing-masing jalur PPDB SMP dilaksanakan secara terpisah.
Ery memastikan SMP yang ada di Kabupaten Sleman mampu menampung jumlah lulusan SD sederajat. Termasuk MI dan Paket A.
“Daya tampung SMP, MTs, Paket B ada19 ribu lebih. Sementara lulusan SD, MI,dan Paket A hanya 17 ribu kurang. Daya tampungnya di Kabupaten Sleman berlebih.
Kalau memang bisa merata, semua anak pasti bisa mendapatkan bangku sekolah,” katanya saat ditemui di salah satu resto di Jalan Magelang, Sinduadi, Mlati, Sleman, Rabu (24/5).
Disdik Sleman berupaya untuk melakukan pemerataan pendidikan lewat mekanisme 4 jalur PPDB SMP ini. Ery mengatakan nilai bukanlah satu-satunya syarat siswa untuk bisa bersekolah.
Bahkan, jika tak lolos Jalur Afirmasi, Prestasi dan Perpindahan Orang Tua, maupun Jalur Zona Radius siswa akan tetap dipastikan diterima di sekolah terdekat melalui Jalur Zonasi Wilayah.
Pihaknya akan memetakan lokasi sekolah menjadi 3 zona, yaitu zona 1, zona 2, dan zona 3. Jalur Zonasi Wilayah diperuntukkan bagi pendaftar yang berdomisili dalam wilayah administrasi desa tertentu dari sekolah tujuan. Pendaftar bisa memilih maksimal hingga 3 SMP negeri.
“Anak-anak dari zona 1 tidak bisa dikalahkan oleh anak-anak di luar zona 2 berapapun nilainya. Jadi, zona 1 diutamakan. Zona 2 yang nilainya jauh lebih tinggi tidak bisa mengalahkan.
Sehingga kalau memang di sekolah itu nanti ada formasinya, anak-anak dari zona 1 harus dihabiskan dulu kalau memang terpaksa harus mengambil zona yang lain,” jelasnya.
Pendaftaran PPDB SMP akan dimulai pada 12 Juni 2023 untuk jalur Afirmasi. Jalur Prestasi dan Perpindahan Orang Tua serta Jalur Zonasi Radius dimulai pada 14 Juni 2023. Sementara pendaftaran Jalur Zonasi Wilayah dilakukan mulai 19 Juni 2023.
Masyarakat bisa mengakses informasi terkait PPDB SMP dengan mendatangi posko aduan di Kantor Disdik Sleman. Seluruh rangkaian PPDB SMP juga dia pastikan tanpa pungutan biaya.
“Selama PPDB tidak ada pungutan biaya apapun. Gratis semuanya. Kaitannya dengan persekolahan rembugan dengan ortu tapi besok-besok. PPDB kita selesaikan. PPDB jangan ada kaitannya dengan biaya. Semuanya sudah diambilkan dari Dana Bos,” ungkapnya. (asd/tyu)