Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Mudahkan UMKM Dapatkan Ijin Edar Pangan, BBPOM Yogyakarta Jemput Bola

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta melakukan upaya jemput AAbola dalam kepengurusan izin edar pangan bagi para pelaku UMKM Tercatat sebanyak 70 UMKM pangan yang tersebar di DIJ mrengikruti gelaran ini.

JOGJABERITA– Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta melakukan upaya jemput AAbola dalam kepengurusan izin edar pangan bagi para pelaku UMKM
Tercatat sebanyak 70 UMKM pangan yang tersebar di DIJ mrengikruti gelaran ini.

Kepala BBPOM Yogyakarta, Trikoranti Mustikawati menjelaskan penting bagi para UMKM untuk memiliki izin edar pangan. 

Hal ini sebagai bentuk legalitas yang diberikan pemerintah kepada pelaku usaha pangan untuk memproduksi dan mengedarkan makanan.

“Badan POM hadir untuk berkontribusi mengawal produk pangan yang beredar agar memenuhi standar keamanan dan mutunya,” jelasnya saat ditemui di Hotel Grand Inna Malioboro, Jumat (18/3).

Dia menambahkan, proses pemberian izin edar ini juga merupakan bentuk pengawasan atau penilaian keamanan pangan sebelum beredar. Sebelumnya, para pelaku UMKM telah mendapatkan sosialisasi terkait Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik dan Benar (CPPOB).

Sosialisasi ini diselenggarakan selama 2 hari. Total terdapat 61 dari 70 UMKM yang berhasil mendapatkan Nomor Izin Edar (NIE) baru.

“Untuk mendapatkan ijin edar pastinya menerapkan cara produksi pangan olahan yang baik dan benar.

Jangan sampai menggunakan bahan berbahaya. Terkait juga dengan iklan dan label penamaan di produk-produknya,” katanya.


Dia mengimbau kepada para pelaku UMKM untuk tak menyalahgunakan izin edar yang telah didapatkan. Diharapkan, pelaku UMKM pangan tetap konsisten untuk menjaga kualitas dan menerapkan cara produksi pangan olahan yang baik dan benar.

Sementara itu, salah satu pelaku UMKM pangan olahan, Sofi mengaku sempat kesulitan memasarkan produknya saat belum memiliki izin edar.

Pasalnya, tak jarang konsumennya meminta lampiran izin edar sebagai bukti legalitas. Sofi menambahkan pengurusan izin edar dirasa mudah.

Dia berharap, ke depan RT produk olahan pisang miliknya ini dapat naik kelas dan dapat diterima di pasar Internasional.

“Satu bulan sebelum saya mendapatkan NIE ini ada permintaan dari ekspor. Tapi mereka selalu mintanya ada (ijin) BPOM.

Ini yang agak menyulitkan karena dulu saya pikir BPOM itu sangat susah dan lama. Tapi ternyata tidak begitu. Dari Badan POM banyak sekali membantu kami,” ujarnya. (tio/red)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.