Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Mengembangkan Pertanian Organik, Padi Bernilai Jual Tinggi yang Menyehatkan

Mengembangkan Pertanian Organik, Padi Bernilai Jual Tinggi yang Menyehatkan

JOGJABERITA– Lahan pertanian Kabupaten Sleman semakin terbatas dan kalah luasan dibanding kabupaten-kabupaten lain. Maka selain dengan menggenjot produksi padi untuk memenuhi kebutuhan masyarakatnya, Sleman pun harus bermain pada produksi pertanian yang mempunyai nilai tinggi seperti pertanian padi secara organik. 

Pertanian organik merupakan sistem produksi pertanian yang mengandalkan bahan-bahan alami dan menghindari atau membatasi penggunaan bahan kimia sintetis baik pupuk kimia/pabrik, pestisida, herbisida, maupun zat pengatur tumbuh. 

Kesuburan lahan pertanian Kabupaten Sleman semakin menurun yang ditengarai sebagai akibat dari banyaknya input buatan berupa pupuk dan pestisida kimia. 

Terbitnya Permentan no 10 tahun 2022 yang membatasi subsidi pupuk menjadi momen yang tepat untuk kembali membenahi tanah/lahan dengan memperbanyak penggunaan pupuk organik baik padat maupun cair.

Penggunaan pestisida alami juga memperbanyak input bahan organik limbah padi dan diterapkan dengan cara budidaya padi sehat dan budidaya padi organik.

Budidaya pertanian padi secara organik merupakan salah satu solusi yang dapat diterapkan untuk mencapai pertanian yang berkelanjutan serta ramah lingkungan. 

Budidaya padi organik di Kabupaten Sleman tersebar di antaranya di Cangkringan, Prambanan, Ngaglik dan Ngemplak dengan total luasan sekitar 20 Ha.

Yang menjadi kendala dalam pertanian organik adalah rendahnya produksi pada tahap peralihan konvensional ke organik dan tingginya biaya sertifikasi. 

Maka penerapan SOP budidaya padi organik akan sangat membantu petani meraih produksi yang tinggi.

“Memang pada tahap awal penerapan budidaya secara organik, produktivitas padi per musim tanam yang dihasilkan lebih rendah dibanding budidaya secara konvensional akan tetapi pada tahap selanjutnya produktivitas padi organik cenderung naik sementara yang konvensional akan konstan,” terang Suparmono, Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman saat melakukan panen bersama padi organik varietas Sinta Nur milik Kelompok Tani Mekar di Ngalian, Widodomartani, Ngemplak, Rabu (23/11).

Dari panen bersama ini, diperoleh hasil ubinan rata-rata 5,5 kg per ubin atau 8,8 ton/ha. Dari produksi luasan sawah 2,5 Ha sudah langsung dibeli oleh Koperasi Petani Milenial Yogyakarta (Kompakyo). 

“Lebih berbahagia lagi karena padi ini sudah mendapat sertifikasi oleh lembaga LeSOS (Lembaga Sertifikasi Organik Seloliman). 

Dengan adanya sertifikasi ini berarti telah memberikan kepercayaan kepada konsumen bahwa produk yang dihasilkan memang benar-benar organik,” tambah Suparmono. (tio/red)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *