NASIONALTERKINI– Kepala BBPOM Yogyakarta Bagus Heri Purnomo mengatakan bahwa pihaknya melakukan sampling dan pengujian di delapan titik. “Dari 142 sampel yang kami uji, alhamdulillah semuanya memenuhi syarat tidak mengandung bahan berbahaya,” ucapnya Jumat (5/4).
Saya memastikan takjil di wilayah DIY yang didatangi bebas dari formalin, boraks dan methanyl yellow. Selain takjil di pasar, insentifikasi pengawasan pangan juga digencarkan di swalayan, pasar modern hingga pasar tradisional sejak 4 Maret 2024. Insentifikasi pengawasan dilakukan di 81 sarana pemasaran di wilayah DIY. “Dengan hasil sarana memenuhi ketentuan sebanyak 61 atau 75 persen,” ujarnya. Kemudian, sarana yang tidak memenuhi ketentuan tercatat sebanyak 20 atau 25 persen.
Bagus menjelaskan bahwa sarana tidak memenuhi ketentuan tersebut masih ditemukan pangan rusak sebanyak 30 item atau 90 pcs, pangan kedaluwarsa sebanyak 50 item atau 270 pcs dan pangan tanpa izin edar sebanyak 24 item atau 282 pcs. “Terhadap produk-produk bermasalah tersebut sang pemilik diminta untuk segera memusnahkannya,”katanya.
Sementara itu Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY mengingatkan masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli produk kosmetik. Sebab, sepanjang tahun 2024 ini BBPOM DIY telah mengamankan sejumlah produk kosmetik tanpa izin edar. Beberapa di antaranya adalah lipstik, masker wajah, masker bibir, eye shadow, dan beberapa produk lainnya.
Kepala BBPOM DIY Bagus Heri Purnomo menjelaskan pihaknya melakukan kegiatan intensifikasi pengawasan terhadap produk-produk kosmetik. Tepatnya pada 19-23 Februari 2024. Sasarannya adalah klinik kecantikan, toko kosmetik, hingga toko swalayan di seluruh kota dan kabupaten di DIY. Setidaknya ada 26 sarana yang diperiksa.
Hasilnya, 17 sarana dinyatakan memenuhi ketentuan. Sementara 6 lainnya tidak memenuhi ketentuan.” Dari 6 sarana itu ada 1.090 pcs temuan. Seluruhnya diketahui dalam kondisi tanpa izin edar,” ujarnya. (eng/fio)