Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Lima Jamaah Masjid Nur Hidayah Alami Luka, FPU  Desak Aparat Usut Tuntas 

NASIONALTERKINI -Front Pembela Umat (FPU) mengecam aksi pengeroyokan sekelompok warga terhadap jamaah masjid Nur Hidayah Tegal Balong, Desa Bimomartani, Kecamatan Ngemplak, Sleman. Dalam peristiwa tersebut, lima jamaah masjid Nur Hidayah mengalami luka-luka bahkan harus opname.

Ketua Umum FPU Mansur menuturkan  Pihaknya memberikan dukungan penuh atas pelaporan yang dilayangkan oleh korban, yaitu Muhammad Ismanan tersebut. Mansur mengaku telah memfasilitasi penunjukan Lawyer atau Pengacara untuk mendampingi Pelapor dan para korban, serta FPU siap mengawal proses penanganan kasus pengeroyokan tersebut.

Saya meminta agar pihak Polres Sleman mengusut tuntas secara transparan terkait pelaku pengeroyokan dan pemukulan secara barbar terhadap lima korban. “Ini harus ditindaklanjuti hingga proses hukumnya.

“Kami akan melakukan aksi besar dan terus mendesak pemerintah dan aparat hukum untuk menindaklanjuti kekerasan ini, karena menyangkut perjuangan Anti Intoleransi dan Diskriminasi Dalam Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan,’’ Tegasnya.

Mansur mengatakan Pihak kepolisian profesional dalam memproses kasus tersebut. Kiranya penyidik menindaklanjuti sampai tuntas atas laporan polisi yang sudah dibuat oleh Muhammad Ismanan tertanggal 24 Agustus 2024, sudah satu bulan laporan itu masuk, ini terkesan lamban sekali penanganannya. FPU menuntut tindakan yang cepat dari aparat kepolisan untuk segera menangkap para pelaku dan aktor intelektualnya.

“Kejahatan berupa tindakan intoleransi yang tidak boleh dibiarkan. Mengusut tuntas dan memastikan adanya penegakan hukum yang adil dan transparan serta terpenuhinya hak-hak korban dalam proses hukum, termasuk di dalamnya hak atas pemulihan,” kata Ketua Umum FPU Mansur,  Rabu, (25/9).

Mansur menjelaskan Kronologis kejadian yakni Pada hari Sabtu, 24 Agustus 2024 sekitar pukul 17.00 WIB, Saudara Muhammad Ismanan mencopot sebuah banner yang membentang di jalan masuk kampung menuju arah masjid Nur Hidayah, banner dicopot karena berisi tulisan yang meresahkan, provokatif, mengandung kalimat yang menghasut dan menyebarkan kebencian terhadap golongan atau kelompok tertentu.

Pencopotan banner tersebut diketahui oleh Rifa’i dan kemudian dia memfoto dan menyebarkan di grup WA warga RT 01, hingga tak lama kemudian banyak orang berdatangan dan mempermasalahkan tindakan pencopotan banner tersebut. Terjadilah adu mulut dan tiba-tiba Nurdin menendang kemaluan Ismanan, kemudian Ismanan lari namun naas dia ditangkap oleh Ian dan dikeroyok oleh Maulana, Kiki, Abi, Danang, Zarkoni, Luth, Nurdin, Widodo, yang menyebabkan Ismanan mengalami luka-luka di tubuhnya. 

Kejadian tersebut berujung penyerangan dan penganiayaan terhadap jamaah masjid Nur Hidayah. Bahkan, lima orang diketahui terluka usai terkena pukulan dan tendangan dari warga hingga dilarikan ke rumah sakit dan harus di opname selama 3 hari. Saya meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk memantau proses penegakan hukum agar berjalan secara adil sesuai KUHP dan prinsip hak asasi. Dia berharap kedua institusi ini juga memastikan hak-hak korban, termasuk hak atas pemulihan, terpenuhi.

“Saya mendesak pemerintah Kabupaten Sleman dan Pemprov DIY untuk memastikan tak ada lagi diskriminasi dan kekerasan seperti ini. “Memastikan tidak adanya keberulangan tindakan diskriminatif maupun kekerasan bagi siapa pun di wilayah pemerintahannya dalam hal penikmatan hak atas kemerdekaan beragama atau berkeyakinan,” kata Mansur. (cio/wer)

,

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *