Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Korban Malioboro City Akan Bagi Tumpeng Di Hari Bhayangkara 1 Juli 2024 Dalam Nuntut Hak Mereka.

NASIONALTERKINI.Para korban apartemen Malioboro City terus memeperjuangkan hak atas kepemilikan unit apartemen. Para korban kasus jual beli apartemen Malioboro City regency Yogyakarta terus memeperjuangkan hak-hak atas kempemilikan unit apartemen. Mereka mendesak pengembang Inti Hosmed bisa segera merealisasikan SHM SRS untuk para korban yang telah lebih dari 10 tahun memperjuangkan nasibnya.

Terbaru massa akan mengelar aksi pada 1 Juli 2024 mendatang dengan berbagai atraksi unik dan menarik. Salah satunya, dengan membawa dan mengarak tumpeng dengan ubarampe bernuansa budaya Jawa.Aksi unik dengan membawa nasi tumpeng merupakan simbol perlawanan para korban dengan mengedepankan nilai-nilai adat budaya Jawa. Rabu:26/06/2024

Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun Apartemen Malioboro City (P3-SRS) Edi Hardiyanto, mengatakan, sebelumnya rencana aksi akan digelar di dua lokasi yakni Polda DIY dan Kejati DIY.

Namun, karena bertepatan dengan Hari Bhayangkara maka aksi tumpengan hanya akan digelar di Kejaksaan Tinggi, sementara aksi Polda DIY akan digeser di lain waktu.Paparnya.

Tak hanya itu, para korban apartemen Malioboro City bahkan akan membagi-bagikan nasi tumpeng kepada masyarakst di Yogyakarta bertepatan dengan Hari Bhayangkara tersebut.

“Aksi rencananya memang akan digelar di dua lokasi yakni Polda DIY dan Kejaksaan Tinggi DIY, dengan aksi budaya mengarak sekaligus memberikan tumpeng. Namun karena bertepatan dengan Hari Bhayangkara 1 Juli itu, maka kita hahya akan bergerak ke Kejati. Namun tumpeng untuk Polda tetap akan kita arak di sepanjang rute menuju Kejati DIY. Kita juga akan membagi-bagi nasi tumpeng kepada masyarakat,” jelas Edi.

Sebelumnya, Edi menjelaskan bahwa perwakilan korban Malioboro City telah melakukan pertemuan dengan Bank MNC,pada Kamis (20/06/2024) lalu di Jakarta.pernyataan dari pihak mnc bank dalam surat yg di sampaikan bupati dari awal akan komit akan membantu proses perijinan

Kita akan terus berjuang agar segera diberikan SHM SRS, dimana itu hak dari pihak konsumen yang sudah membayar lunas,” Pungkas Edi.(Aan/udi)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *