Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Komitmen Tanggulangi Kenakalan Remaja, Pemkab Gelar Apel Siaga

JOGJABERITA

JOGJABERITA– Sebagai wujud komitmen dalam
menanggulangi kejahatan jalanan, Pemkab Sleman menggelar Apel Siaga Sleman AMARTA (Aman,Tertib dan Terkendali), Senin (10/4), di lapangan Pemda Sleman. Apel ini diadakan melalui kolaborasi berbagai pihak terkait, baik jajaran Forkopimda, seluruh Perangkat Daerah, pelajar, organisasi kepemudaan maupun organisasi kemasyarakatan.

Apel dipimpin langsung oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo. Dalam sambutannya bupati mengatakan bahwa berbagai permasalahan remaja harus diatasi dan diantisipasi agar tidak mengarah pada
kenakalan remaja maupun bentuk aktivitas negatif lainnya.

Dikatakan masa remaja menjadi masa yang
rentan karena menjadi momen untuk
mencari jati diri serta pengakuan lingkungan,
sehingga masih sangat mudah terpengaruh oleh faktor-faktor eksternal.

“Oleh karena itu diperlukan langkah
bersama dan strategi yang tepat dalam
mengarahkan para remaja di Kabupaten Sleman
khususnya untuk dapat mengisi masa–masa
remaja dengan berbagai aktivitas positif,” ucapnya.

Dikatakan pula bahwa dalam cerita pewayangan, AMARTA merupakan sebuah kerajaan keluarga Pandawa yang aman, nyaman serta penuh kedamaian.

Maka dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Kabupaten Sleman akan menjadi tempat
yang aman, nyaman dan damai bagi seluruh
masyarakat termasuk bagi para generasi muda.

Menurut data Dinas Dukcapil Sleman, pada Semester II Tahun 2022, jumlah penduduk usia remaja mencapai 21,82% dari jumlah penduduk Sleman.

Merujuk pada data ini, menurut Kustini penduduk usia remaja di Kabupaten Sleman merupakan potensi yang besar yang bisa diarahkan dan difasilitasi dengan baik agar tercipta generasi muda yang berkualitas dan
berdaya saing.

“Oleh karena itu melalui apel AMARTA ini saya
berharap akan terbangun komitmen seluruh
stakeholder, terutama dari para generasi muda di Kabupaten Sleman, untuk melindungi masa
depannya, dan bersama-sama mencegah
kejahatan jalanan, serta tindakan lainnya yang
dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkas Kustini. (ang/eri)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *