NASIONALTERKINI– Paguyuban Warga Bong Suwung kembali mendatangi DPRD DIY pada Rabu (4/9) untuk melakukan audiensi terkait rencana penggusuran wilayah Bong Suwung oleh PT KAI. Penggusuran ini rencananya akan dilakukan di Kelurahan Pringgokusuman, Kecamatan Gedongtengen.
Chang Wendryanto, perwakilan warga Bong Suwung menyuarakan tuntutan agar rencana penggusuran tersebut ditunda. Mereka mengungkapkan kekhawatiran akan kehilangan tempat tinggal dan mata pencaharian jika penggusuran tetap dilaksanakan. Chang menyampaikan bahwa warga merasa kecewa dengan proses sosialisasi dan mediasi yang dilakukan oleh PT KAI beberapa waktu lalu, dan berharap DPRD DIY dapat menjadi mediator yang adil antara warga dengan PT KAI. “Sebenarnya menjawab tuntutan PT KAI itu mudah, tetapi kami khawatir jika nanti ada keputusan yang keliru. Kami berharap agar solusi terbaik bisa ditemukan, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan,” ujarnya.
Jati Nugroho, perwakilan warga lainnya, menambahkan bahwa mereka hanya ingin mendapatkan keadilan. “Kami berharap pertemuan hari ini bisa menyelesaikan masalah dan menghasilkan keputusan yang terbaik, agar rencana PT KAI dapat terlaksana tanpa merugikan kehidupan warga kami,” ujarnya.
Ketua Sementara DPRD DIY, Nuryadi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menutup mata terhadap keluhan warga. “Teman-teman sudah memahami bahwa wilayah tersebut adalah milik sah PT KAI secara hukum. Namun, warga hanya meminta penundaan waktu penggusuran,” ucap Nuryadi.
Nuryadi juga menekankan bahwa sebelum ada keputusan final dari mediasi antara warga dan PT KAI, tidak akan ada tindakan penertiban dalam bentuk apa pun. “Sebelum ada kesepakatan bersama, tidak ada action apapun bentuknya baik sosialisasi, mediasi, maupun penggusuran tidak boleh dilakukan. Itu yang harus kita sepakati bersama,” katanya. (vio/bui)