JOGJABERITA– Karbol dan anggota tetap Akademi Angkatan Udara (AAU) menerima pembekalan anti korupsi yang disampaikan langsung oleh Hakim Adhoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Jayapura Arief Noor Rokhman, M.Hum di gedung Sabang Merauke, Kesatrian AAU, Yogyakarta, Selasa, (1/3).
Dihadapan ratusan Karbol dan anggota tetap AAU, Arief Noor Rokhman mengupas tuntas tentang upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi sebagai refleksi tindakan anti korupsi bagi kalangan Mahasiswa termasuk Karbol AAU.
Menurutnya, korupsi dipandang sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang memerlukan upaya luar biasa pula untuk memberantasnya.
Upaya pemberantasan korupsi yang terdiri dari dua bagian besar, yaitu penindakan dan pencegahan.
Tidak akan pernah berhasil optimal, jika hanya dilakukan oleh pemerintah saja tanpa melibatkan peran serta masyarakat, tak terkecuali para Karbol AAU sebagai pewaris masa depan.
“Karbol AAU diharapkan dapat terlibat aktif dalam upaya pemberantasan korupsi, yang tentunya bukan pada ranah penindakan, namun pencegahan dengan ikut membangun budaya anti korupsi di tengah masyarakat.
Korupsi merupakan penyakit yang harus dibasmi. Oleh karena itu, nilai-nilai anti korupsi harus ditanamkan sejak dini kepada generasi muda, diantaranya adalah kejujuran, kepedulian, kemandirian, kedisiplinan, tanggung jawab, kerja keras, kesederhanaan, keberanian, keadilan,” ungkapnya.(ang/red)