JOGJABERITA– Pada momen Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-77, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DIY berhasil meraih penghargaan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Gusti Ayu Suwardani mengatakan saya menciptakan inovasi berupa aplikasi sistem informasi monitoring narapidana yang mendapatkan asimilasi dan integrasi selama masa pandemi.
Aplikasi ini diberi nama Simonas (Sistem Informasi Monitoring Narapidana Asimilasi dan Integrasi).
“Tadi malam sudah diumumkan oleh Bapak Menkumham, Bapak Yasonna Laoly tentang penghargaan kepada saya, khususnya tentang aplikasi Simonas,” katanya saat ditemui di Kantor Kanwil Kemenkumham DIY, Jumat (19/8).
Dia menjelaskan, pembuatan aplikasi ini berawal dari adanya kesulitan saat melakukan pemantauan program asimilasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau klien asimilasi selama masa pandemi.
Keterbatasan pembimbing pemasyarakatan menjadikan pemantauan WBP yang menjalani asimilasi di masa pandemi menjadi tidak efektif. Ditambah lagi, jumlah residivis di DIY yang terbilang banyak.
“Jadi aplikasi ini terintegrasi oleh Kanwil, Balai Pemasyarakatan, dan Kelompok Masyarakat yang membantu mengisi pembimbingan dari klien tersebut. Ini akan terlihat dari aplikasi,” ujarnya.
Dia menambahkan, nantinya klien dapat dipantau melalui aplikasi Simonas. Terkait menerima atau tidak menerima bimbingan.
Operator utama dari aplikasi ini berada di pihak Kawil Kemenkumham. Aplikasi ini telah berjalan selama dua tahun di DIY.
“Nanti akan terintegrasi dengan pembimbing pemasyarakatan. Masing-masing pembimbing pegang passwordnya, bisa mengisi dan menginput.
Termasuk kelompok-kelompok masyarakat yang mengisi bimbingan atau kegiatan dari klien tersebut. Itu terintegrasi di tiga titik tersebut,” ungkapnya. (tio/red)