Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Forpi Kota Yogya Tindak Lanjuti Aduhan Warga Terkait Retribusi Sampah

Forpi Kota Yogya Tindak Lanjuti Aduhan Warga Terkait Retribusi Sampah

JOGJABERITA-Forum Pemantau Independen Pakta Integritas (Forpi) Kota Yogyakarta melakukan pemantauan terkait gerakan zero limbah anorganik di sejumlah depo di Kota Yogyakarta, Selasa (3/1).

Salah satunya depo di barat Stadion Mandala Krida Yogyakarta. Nampak sejumlah petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta sedang melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik didalam truk milik sampah milik DLH Kota Yogyakarta tersebut.

Andri salah satu sopir truk milik DLH Kota Yogyakarta mengatakan, sejauh ini sampah khususnya anorganik berkurang. Kesadaran dari masyarakat untuk memilah sampah sudah cukup tinggi meskipun menurutnya belum semuanya karena masih ada saja yang membuang sampah anorganik di depo sampah. Andri menyebut yang biasanya belum memilah sampah organik dan anorganik yang pakai motor. 


Benar saja dari hasil pemantauan Forpi Kota Yogyakarta di depo tersebut ada sejumlah orang yang menggunakan sepeda motor dengan membawa sampah yang dibungkus sejumlah karung berwarna putih ditanya terlebih dahulu apakah sudah dipilah atau belum. Jika belum dipilah menurut Andri harus dipilah terlebih dahulu. 

Tentunya jika tidak dipilah, maka menambah beban berat bagi petugas  yang berada di depo sampah termasuk beban tambahan bagi penggerobak sampah. 


“Saya berharap ada kesadaran dari semua pihak untuk memilah sampah terlebih dahulu sebelum dibuang ke depo-depo sampah,”ucapnya.


Sementara itu salah satu Tim Forpi Kota Yogyakarta Baharuddin Kamba menuturkan  Forpi Kota Yogyakarta meminta agar personel yang ada didepo-depo sampah perlu ditambah. Selain itu kesadaran untuk memilah sampah organik dan anorganik di mulai dari rumah tangga.

“Saat ini masih tahap percobaan maka Forpi Kota Yogyakarta berharap cara persuasif dan sosialisasi secara masih lebih dikedepankan daripada sanksi. 


Selain itu Forpi Kota Yogyakarta mendapatkan aduan warga jalan Mayjen Sutoyo Kota Yogyakarta mengaku membayar retribusi sampah (bukti pembayaran retribusi pelayanan persampahan/kebersihan) Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kota Yogyakarta sebesar Rp.135.000 perbulan.

Namun warga tersebut mengaku tidak pernah diambil sampahnya. Sehingga sampah-sampah tersebut dibuangnya sendiri.  Atas aduan warga ini, Forpi Kota Yogyakarta akan menindaklanjuti ke DLH Kota Yogyakarta,”ujarnya. (iin/eko)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *