JOGJABERITA-Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogya melakukan pemantauan terhadap proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMPN 5 Kota Yogya dan SMPN 8 Kota Yogya, Selasa (14/6).
Salah satu anggota Forpi Kota Yogya Baharuddin Kamba menjelaskan pihaknya mengambil sebanyak 7 sampel berkas data siswa di SMPN 5 Kota Yogya yang dinyatakan lolos sementara melalui jalur zonasi wilayah.
“Rata-rata calon siswa baru yang dinyatakan lolos sementara jarak antara rumah dengan sekolah hanya kurang dari 500 meter atau 0,5 km.
Selain itu, tidak sedikit pula calon siswa baru yang neniliki nilai ASPD kurang dari 100 untuk tiga mapel tetap nekat mendaftarkan diri di SMPN 5 Kota Yogya tersebut,” jelasnya melalui pesan singkat, Selasa (14/6).
Sementara itu, pihaknya juga mengambil sebanyak 10 sampel berkas di SMPN 8 Kota Yogya.
Di antara berkas tersebut, dia mengatakan ada calon siswa yang hanya berjarak 13 meter dari rumah.
Baginya, hal ini perlu ditelusuri lebih lanjut oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogya, untuk memastikan calon siswa tersebut memang benar-benar warga Kota Yogya.
“Di SMPN 8 Yogya ini juga terdapat beberapa siswa yang memiliki nilai ASPD kategori kurang, bahkan ada siswa yang memiliki nilai 80 untuk tiga mapel,” ujarnya.
Kamba menambahkan, pada tahun lalu SMPN 8 Yogya sempat melakukan kunjungan rumah atau home visit terhadap siswa yang jarak rumahnya dekat dengan sekolah.
Hal ini untuk memastikan domisili dari siswa tersebut. Hasilnya, ada beberapa siswa yanh ternyata bertempat tinggal di Gunungkidul dan Kulonprogo.
“Usaha home visit ini layak diapresiasi karena bagian dari kepedulian pihak sekolah terhadap para siswanya,” tambahnya.
Kamba berharap, ke depan calon siswa bisa menyertakan surat pernyataan pakta integritas yang diketahui oleh orang tua atau wali murid.
“Perihal kesediaan untuk keluar atau dikeluarkan dari sekolah apabila ternyata yang bersangkutan bukan warga setempat. Maka, di sini lagi-lagi perlu yang namanya kejujuran,” ungkapnya. (tio/red)