NASIONALTERKINI– Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA RI) melalui Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak melaksanakan kegiatan witness audit standarisasi dan anugerah Ruang Bermain Ramah Aank (RBRA) di Ruang Bermain Anak (RBA) Taman Pintar dan Gajahwong Edupark Yogyakarta Senin (11/11).
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Yogyakarta Yunianto Dwisutono mengapresiasi penyelenggaraan Witness audit standarisasi dan sertifikasi RBRA dari KemenPPPA RI. Menurutnya, dengan adanya Witness Audit ini, akan melihat sejauh mana standar dan kriteria yang telah ditetapkan untuk dapat diterapkan dalam ruang bermain yang ada di Kota Yogyakarta.
Melalui proses ini kita dapat terus meningkatkan kualitas ruang-ruang bermain yang ada, agar anak-anak kita dapat tumbuh dengan maksimal, tanpa terbatas oleh kendala ruang dan fasilitas yang tidak memadai. “Saya berharap, destinasi wisata pendidikan di RBA Taman Pintar Yogyakarta yang berupa science park dengan jumlah pengunjung mencapai lebih dari satu juta setiap tahunnya ini dapat terus memenuhi standar RBRA.
Selain itu, RBA Gajahwong Edupark yang merupakan ruang terbuka hijau publik (RTHP) juga dirancang untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat dengan konsep yang edukatif. “Konsep Taman Pintar dan RBA Gajahwong Edupark ini untuk membuat anak-anak bisa belajar sambil bermain, mengenal lingkungan sekitar, dan bersosialisasi dengan teman sebaya,“ungkapnya.
Sementara itu, Pengelola Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kemen PPPA RI Assa Kartika Prihabsari menjelaskan, pentingnya penilaian terhadap standar RBRA. Dimana ruang bermain yang ramah anak bukan sekadar tempat bermain, namun juga ruang yang mendukung pemenuhan hak anak dalam lingkungan yang aman, sehat, dan sesuai dengan kebutuhan psikologis dan sosial mereka. “Kami ingin memastikan setiap ruang bermain memenuhi standar nasional yang telah ditetapkan agar anak-anak dapat bermain dengan aman dan nyaman,”ungkapnya. (xyu/swa)