Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Dukung Kesejahteraan RT dan RW, Wakil Bupati Beri Arahan Sosialisasi Program Jaminan Kematian

Dukung Kesejahteraan RT dan RW, Wakil Bupati Beri Arahan Sosialisasi Program Jaminan Kematian

JOGJABERITA– Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, menyerahkan secara simbolis santunan program Jaminan Kematian kepada ahli waris Rois, pada Kamis (19/1) di Puri Mataram.

Wakil Bupati Sleman. Danang Maharsa menyampaikan respons positif terhadap sosialisasi program Jaminan Kematian yang dilakukan oleh BPJS ketenagakerjaan. 


Danang mengatakan, program tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bupati no 47 tahun 2021 tentang optimalisasi pendampingan program BPJS kepada pekerja informal dan formal.

Serta, Peraturan Bupati no 45 tahun 2022 tentang pemberian pendampingan BPJS ketengarakaerjaan kepada pekerja rentan.

“RT dan RW ini kan termasuk informal, meski bukan yang mendapatkan gaji rutin setiap bulan, tapi dia ikut serta membantu dalam program pemerintah.

Sehingga tidak ada salahnya diikutsertakan dalam program BPJS. Karena di dalam dipekerjaannya juga mengandung risiko dalam melayani masyarakat,” ucap Danang.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Samsul Bakri, menyampaikan sosialisasi tersebut diberikan kepada 86 perwakilan kalurahan yang ada di Kabupaten Sleman. 

Kegiatan itu  dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada pamong terkait jaminan santunan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Harapannya, ada kenyamanan dan jaminan bagi pengurus, untuk ketua RT dan RW yang melaksanakan tugas. Sehingga ketika ada RT atau RW yang meninggal dunia, nantinya akan mendapatkan jaminan santunan dari BPJS ketenagakerjaan,” jelas Samsul. (iin/eng)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.