Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Ditresnarkoba Polda DIY Berhasil Mengungkap Jaringan Nasional Pengedaran Ganja Aceh-Medan-DIY

Sebanyak 70.000 batang pohon atau seberat 7 ton ganja dari ladang seluas 7 hektare berhasil dimusnahkan.

JOGJABERITA– Sebanyak 70.000 batang pohon atau seberat 7 ton ganja dari ladang seluas 7 hektare berhasil dimusnahkan dari jaringan nasional pengedaran ganja Aceh-Medan-DIY.

“Dengan 7 ton itu asumsinya satu orang menggunakan satu gram. Berarti sudah bisa 7 juta anak bangsa yang terselamatkan dari penyalahgunaan ganja,” kata Dirresnarkoba Polda DIY Kombes Pol Bayu Adhi Joyokusumo saat jumpa pers di Gedung Anton Soedjarwo Polda DIY Senin (22/8).

Bayu mengatakan ganja merupakan salah satu jenis narkotika yang menyasar pada kalangan pelajar dan mahasiswa. Apalagi, Yogyakarta dikenal sebagai Kota Pelajar yang menampung banyak pelajar maupun mahasiswa dari berbagai daerah. Bayu menilai, harga ganja masih terjangkau bagi kalangan pelajar dan mahasiswa.

“Kalau di wilayah Yogyakarta, ganja biasanya dijual dengan harga Rp 7 juta hingga Rp 9 juta per kilogram,” ucapnya.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menegaskan segala jenis narkoba merupakan musuh bersama. Pihaknya terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba. Dia juga meminta peran serta orang tua untuk turut aktif menjaga dan memantau lingkungan pergaulan anak-anak mereka.

“Karena Jogja ini adalah Kota Pelajar yang mungkin ketika orang tua akan mengirim anaknya untuk kuliah ke Yogya ada kekhawatiran bahwa nanti suatu saat anaknya terjerumus kepada narkoba, maka kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak itu dari gangguan narkoba,” ujarnya.

Dia menambahkan, salah satu bentuk komitmen tersebut adalah pihaknya melakukan penindakan terhadap para pemakai maupun pelaku pengedaran narkoba.

“Orang-orang yang di belakang ini adalah orang yang memakai, mengedarkan. Orang-orang yang pesan dari daerah lain (Sumatera) untuk dikirim ke sini, untuk diedarkan di sini. Mereka ini adalah ancaman,” ungkapnya. (iin/red)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.