NASIONALTERKINI– Ketua Panwaslucam Kapanewon Kalasan Nenci Ferronica Apri Melinda menjelaskan Panitia Pengawas Pemilu(Panwaslu) Tingkat Kapanewon terus meningkatkan pengawasan dan koordinasi diwilayahnya.
Hal ini dilakukan seiring mendekati tahapan pemutahiran data dan penyusunan daftar pemihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sleman 2024.
Pemutakhiran sangat perlu diawasi, karena merupakan langkah Krusial untuk menentukan pada data pemilih yang akurat dan benar-benar itu merupakan data terkini yang ada di masyarakat, oleh karenanya penting dilakukan.
Panwaslu terus berkordinasi dengan semua pihak yang ada terkait pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih, selanjutnya Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) menuju Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang kemudian menuju kesiapan kampanye.
“Saya menemui sejumlah kendala di lapangan diantaranya data di tingkat Kapanewon maupun Kalurahan yakni berupa Data Sanding, dikarenakan dari Dukcapil sudah memberikan surat edaran Data Kependudukan kepada Kapanewon maupun Kalurahan sehingga diperlukan strategi untuk pengawasan mutarlih tersebut, mulai data terupdate terkait yang tidak masuk syarat maupun yang masuk syarat seperti yang mendaftar menjadi TNI-Polri, ASN maupun sebaliknya yang meninggal serta pemilih baru yang ada di Kapanewon Kalasan seperti yang berumur 17 Tahun saat 27 November nanti itu sudah memiliki Hak Suara,sehingga dibutuhkan data yang akurat,”ujarnya Rabu (21/8).
Sementara itu Ketua PPK Kalasan Muhammad Irfan Fadholi mengatakan Menyikapi terkait keakuratan data, pihak Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kalasan selama 1 Bulan ini siap menerima masukan dan tanggapan dari pihak manapun, namun harus dilampirkan bukti yang otentik baik itu yang meninggal bisa menggunakan Ajte Kematian atau masuk TNI-Pokri atau Pensiunan dari TNI-Polri.
“PPK Kalasan telah menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran dengan total jumlah 66107 Pemilih yang tersebar di empat Kalurahan dengan 128 Tempat Pemungutan Suara (TPS),”katanya. (eng/rty)