Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Bupati Sleman Serahkan Bantuan Sosial Bagi Penyandang Disabilitas Kabupaten Sleman

BUPATI SLEMAN SERAHKAN BANTUAN SOSIAL BAGI PENYANDANG DISABILITAS KABUPATEN SLEMAN

JOGJABERITA– Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo Selasa (23/8) menyerahkan bantuan sosial berupa uang bagi penyandang disabilitas Kabupaten Sleman Tahun 2022 di Oproom Pemkab Sleman. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo didampingi Kepala Dinas Sosial Sleman, Eko Suhargono dan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Mustadi kepada perwakilan penyandang disabilitas dalam rangka memenuhi kebutuhan dasarnya seperti sandang dan pangan.


Kepala Dinas Sosial Sleman, Eko Suhargono menyampaikan bahwa Dinas Sosial telah melakukan verifikasi dan validasi data bagi penyandang disabilitas calon penerima manfaat dan yang memenuhi syarat dapat menerima bantuan sosial. Lebih lanjut, pada tahun 2022 ini Dinas Sosial Sleman akan memberikan bantuan sosial terencana kepada penyandang disabilitas sebanyak 830 orang dengan rincian 430 dari Pagu Usulan Partisipasi Masyarakat (PUPM) yang merupakan usulan dari 12 Kapanewon dan 400 lainnya dari penyandang disabilitas berat yang ada di wilayah 17 Kapanewon di Sleman.


”Pemberian bantuan sosial ini untuk memenuhi kebutuhan sandang dan pangan, masing-masing orang akan menerima Rp. 300.000 per bulan dengan rincian Rp. 250.000 kebutuhan pangan dan Rp.50.000 sandang. Total bantuan yang disalurkan tahap ini sebesar 1,9 Milyar rupiah.” Jelas Eko.


Sementara itu, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan bahwa penyerahan bantuan sosial ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Sleman dalam membantu meringankan masyarakat penyandang disabilitas. Menurutnya, kesejahteraan masyarakat merupakan tanggaung jawab bersama pemerintah dan swasta.

Oleh karenanya penyerahan bantuan secara perlu dukungan dari seluruh pihak yang peduli dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Saya berharap bantuan sosial bagi penyandang disabilitas ini dapat membantu dan memudahkan para penyandang disabilitas dalam memenuhi dan meringankan pemenuhan kebutuhan pokoknya.” Ujar Kustini. ( ang/red)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.