Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Bupati Sleman Lantik Anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Sleman

Bupati Sleman Lantik Anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Sleman

JOGJABERITA– Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, melantik anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Sleman periode 2022-2025, pada Kamis (19/1), di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman.

Sebanyak 5 orang anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) secara resmi dilantik oleh Bupati Sleman dilanjutkan dengan menandatangani berita acara dan penyematan pin oleh Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Jasra Putra.

Dalam sambutannya, Bupati Sleman menyampaikan pesan kepada anggota KPAD yang telah dilantik untuk mulai bekerja. Ia juga menyampaikan dengan pelantikan anggota KPAD Sleman ini kedepannya dapat berkolaborasi dengan Pemkab Sleman untuk berkomitmen meningkatkan efektivitas pengawasan penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak anak di Kabupaten Sleman.

Dengan dilantiknya anggota KPAD ini semoga kedepannya dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemkab Sleman dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak di Kabupaten Sleman. 

“Keberadaan lembaga pengawas terhadap penyelenggaraan perlindungan anak di Kabupaten Sleman merupakan kebutuhan mendesak di tengah beragamnya masalah perlindungan anak yang saat ini semakin mengkhawatirkan, dimana persentase pelanggaran hak anak semakin hari trennya cenderung meningkat dan kompleks, oleh karena itu KPAD Sleman memiliki urgensi dan manfaat,”ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Jasra Putra,  menyampaikan apresiasi kepada Kabupaten Sleman atas komitmennya dalam melaksanakan upaya perlindungan anak melalui adanya KPAD.

Ia berharap kedepan KPAD Sleman dapat menjalankan roda organisasi serta bekerja dengan amanah dalam menyelenggarakan pengawasan perlindungan dan pemenuhan hak anak secara efektif.

“Saya mengapresiasi atas dilantiknya anggota KPAD Sleman dan berharap kedepan dapat menjalankan roda organisasi serta bekerja dengan amanah dalam menyelenggarakan pengawasan perlindungan dan pemenuhan hak anak secara efektif,” ujar Jasra. (ong/evi)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.