JOGJABERITA– Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menghadiri sekaligus menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pelaksanaan Pos Pelayanan Dokumen Kependudukan, pada Selasa (11/10) di Hotel Alana Yogyakarta.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman, Susmiarto, melaporkan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan.
Layanan ini didukung dengan kerja sama dari 9 fasilitas kesehatan dan 21 kalurahan yang ada di Kabupaten Sleman.
Melalui pos pelayanan dokumen kependudukan, Susmiarto berharap masyarakat dapat semakin mudah untuk memenuhi kebutuhannya.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman juga mencanangkan beberapa inovasi, seperti pos pelayanan dokumen kependudukan, program jemput bola dokumen kependudukan terutama bagi masyrakat dengan sakit berat, lanjut usia, penyandang difabilitas, dan orang dengan gangguan jiwa.
“Dengan inovasi ini tentunya kami bertekad untuk terus meningkatkan cakupan kepentingan kependudukan dan akurasi data.
Karena data data dan dokumentasi kependudukan begitu banyak digunakan instansi untuk berbagai kebutuhan,” ujar Susmiarto.
Sementara itu Bupati Sleman, Kustini dalam sambutan menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman terus berupaya untuk memperbaharui layanan dukcapil online sampai pada tahun 2022 ini.
Upaya ini diwujudkan dalam bentuk pertambahan jumlah layanan dari 7 layanan menjadi 11 layanan.
Dengan meningkatnya layanan ini diharapkan dapat menaikkan tingkat kesadaran masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan.
Kustini juga menekankan perlunya peningkatan kapasitas serta kompetensi aparat dan petugas mitra layanan dalam menggunakan aplikasi dukcapilonline.
Bupati berharap melalui kegiatan ini, aduan dan hambatan penggunaan layanan administrasi kependudukan dapat diminimalisir.
“Saya berharap dengan adanya workshop ini dapat meningkatkan pemahaman petugas, standarisasi kerja serta meminimalisir kendala dan aduan dalam layanan administrasi kependudukan,” ujar Kustini. (tio/red