Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Buka Workshop Penguatan Kompetensi dan Kinerja JPT Pratama, Bupati Ajak ASN Sleman Perkuat Netralitas

Agus melanjutkan, untuk mencegah terjadinya tindak keberpihakan politik, KASN telah melakukan beberapa tindak pencegahan seperti, pelaporan ke Presiden dan Mendagri tentang “Daftar Hitam” JPT Pelanggar Netralitas, penyusunan SE netralitas bagi tenaga honorer bersama Kemenpan RB, Sosialisasi SKB, dan Koodinasi dengan Kemendagri terkait upaya penegakan netralitas dan kebijakan yang perlu dirumuskan.

JOGJABERITA– Untuk meningkatkan kompetensi dan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Sleman menggelar Workshop Penguatan Kompetensi dan Kinerja Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, Kamis (9/3) di Aula lantai 3 Kantor Bupati Sleman.

Bupati Sleman menyampaikan kegiatan workshop ini menjadi sarana yang tepat untuk meningkatkan profesionalitas, integritas, dan netralitas ASN. Di samping itu, workshop tersebut juga dimaksudkan untuk membangun budaya kerja JPT Pratama. Mengingat JPT Pratama memiliki peran strategis dalam membantu kepala daerah dalam melaksanakan kebijakan.

“Kita sadari bahwa dinamika yang terjadi di masyarakat, menuntut birokrasi dan ASN untuk mampu merespon dengan cepat mengikuti perkembangan zaman. Maka dari itu, setiap program, kebijakan dan layanan yang dijalankan harus dapat dirasakan oleh masyarakat dengan efektif dan efisien,” kata Bupati.

Bupati juga mengingatkan, agar ASN selalu menjaga fitrah sebagai pelayan publik yang netral, obyektif, dan adil. Sehingga, Kustini berharap ASN di lingkup pemerintah Kabupaten Sleman dapat meningkatkan kekompakan dalam memegang prinsip netralitas.

“Diharapkan ASN Kabupaten Sleman dapat menjalankan pemerintah dan pembangunan dengan baik dan amanah,”ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, Agus Pramusinto menjelaskan, bahwa ASN perlu menjaga netralitasnya dalam bekerja.

Terlebih lagi menjelang tahun politik 2024, ASN diharap dapat fokus dalam melayani masyarakat dan mengesampingkan keberpihakan politik.

Agus mengingatkan, jangan sampai kepentingan pribadi memberi pengaruh negatif pada proses pelayanan publik.

“Bapak ibu tidak akan terganggu hak pilihnya, silahkan untuk digunakan namun hanya di dalam bilik suara saja. Di luar itu, mari kita jaga bersama netralitas kita sebagai pelayan publik,” kata Agus. (iin/eti)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *