Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Baharrudin Kamba: Ramadan Tak Jadi Alasan Bermalas-Malasan

JOGJABERITA

JOGJABERITA – Pada bulan Ramadan, Pemerintah Kota Yogya melakukan penyesuaian jam layanan pada masyarakat. Rata-rata jam layanan dikurangi satu jam. Pada Senin hingga Kamis berbagai OPD siap melayani masyarakat sejak pukul 08.00 hingga 13.30 WIB. Sementara pada hari Jumat pelayanan dilakukan pada pukul 08.00 hingga 10.WIB.

Salah satu yang melakukan penyesuaian jam layanan adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Kepala Dinas Dukcapil Kota Yogya Septi Sri Rejeki mengaku tak ada pengurangan layanan yang diberikan. Mulai dari pengurusan KTP, KK, Identitias Kependudukan Digital (IKD), maupun layanan lainnya. Hanya saja jamnya yang disesuaikan dengan aturan yang diterapkan Pemkot Yogya.

“Tidak ada perbedaan Ramadan dan hari biasa. Prosedur dan sebagainya tidak ada perubahan. Hanya saja jamnya (disesuaikan), karena kami menyesuaikan jam layanan hari kerja di Pemkot Yogya,” jelas Septi ditemui di Mall Pelayanan Publik Balai Kota Yogya, Jumat (24/3).

Dia menyebut bawahannya tetap bekerja dengan semangat. Bahkan pada hari Jumat yang tertulis pendaftaran pelayanan hanya sampai pukul 10.00 WIB, tetapi anggota Dinas Dukcapil bekerja setidaknya hingga pukul 11.00 WIB untuk menyelesaikan aduan dari masyarakat. Pelayanan secara online melalui aplikasi JSS juga tetap berjalan normal, 24 jam.

“Permohonan dari masyarakat terkait IKD dan sebagainya kami (kerjakan) total. Online tetap 24 jam. Puasa ini nanti sudah ada masyarakat yang minta pelayanan IKD sore hari, dan sebagainya,” ujarnya.

Sementara itu Anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogya Baharrudin Kamba melakukan pantauan terhadap kinerja ASN di awal bulan Ramadan. Pantauan ini rutin dilakukan.

Selain pada awal Ramadan juga biasanya digelar usai libur lebaran. Berdasarkan pantauannya, Kamba menyebut tak muncul masalah yang berarti.

Berkaitan dengan jam layanan, seluruh OPD memang berkurang jam layanannya selama satu jam. Namun, menurut Kamba ini normal dan merupakan aturan yang berlaku secara nasional.

Hanya saja menurutnya jam pelayanan perlu kembali disosialisasikan kepada masyarakat. Sehingga tak merugikan masyarakat yang akan mengurus berkas baik di Dinas Dukcapil maupun dinas lainnya.

“Kami menyasar Dukcapil dan Mall Pelayanan Publik karena langsung bersentuhan dengan masyarakat pelayanannya. Misalnya Dukcapil sudah cukup banyak masyarakat yang meminta pelayanan di sana, baik itu KTP, ataupun KK. Dari hasil wawancara masyarakat dan petugas pada prinsipnya tidak ada masalah,” jelas Kamba.

Kamba menyebut pelayanan offline oleh ASN di lingkungan Balai Kota Yogya terbilang baik. Kondisi seperti ini menurutnya harus terus ditingkatkan.

Meskipun telah ada layanan online melalui aplikasi JSS, namun masih ada masyarakat yang kesulitan dalam mengakses aplikasi tersebut.

“Ada aduan dari masyarakat, misalnya untuk layanan online sulit. Masalahnya pada koneksi jaringan. Jaringan itu mengalami kendala, maka akan terbentur dengan sistem pelayanan,” katanya.

Dia berharap tak ada alasan bagi para ASN untuk bermalas-malasan. Di bulan Ramadan pelayanan optimal diharapkan tetap harus diberikan kepada masyarakat.

“Bulan puasa ini harapannya tidak lantas menjadikan ASN di lingkungan Balai Kota Yogya termasuk kelurahan, kemenatren bermalas-malasan dengan alasan berpuasa,” imbaunya. (iin/evi)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *